Curi HP di Kapal, Wayan R Dibekuk di Denpasar

Badung, Baliglobalnews


Satreskim Polres Badung membekuk I Wayan R. (30), pada Minggu, (25/7). R terduga pencuri HP Merk Samsung A 51 warna Crush Black milik Ni Made Mirayanti ((21) di Warung Makan Babi Guling Men Alit, Banjar Celuk, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung.


Korban asal Pupuan, Tabanan,
yang tinggal di Banjar Celuk, Desa Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung tersebut, menaruh HP-nya di atas kulkas pada hari Rabu (2/6) sekitar pukul 11.00. Selanjutnya korban membungkus nasi saat melayani seorang pembeli. Tidak lama berselang pembeli tersebut mengambil pesanannya dan meninggalkan lokasi kejadian.

Ketika korban hendak mengambil HP-nya, ternyata tidak ada. Atas kejadian tersebut, ia melaporkan ke SPKT Polres Badung.
Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Putu Ika Prabawa Kartima, membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan pelaku ditangkap di tempat kosnya, Jalan Gatsu Tengah, Blok VII, No. 4, Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar.


Berdasarkan laporan, dia memerintahkan Kanit I Reskrim Polres Badung Iptu Made Galih Artawiguna, memimpin tim opsnal unit I Reskrim menangkap pelaku.


“Kini Pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit Hp Merk Samsung A 51 warna Crush Black, di amankan di Polres Badung, guna proses lebih lanjut,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara itu.(bgn003)21072502

#badung#kriminal
Comments (0)
Add Comment