Bangli, Baliglobalnews
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menegaskan pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Bangli harus sejalan dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Hal itu disampaikan Bupati saat melantik dan mengambil sumpah/janji PNS dalam jabatan fungsional di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli pada Senin (7/8/2024).
PNS Kabupaten Bangli yang dilantik 42 orang, dengan rincian kenaikan jenjang jabatan 23 orang, pengangkatan jenjang keterampilan ke jenjang keahlian 3 orang, dan pengangkatan dari jabatan lain 16 orang.
Bupati Sedana Arta menyatakan percaya semua PNS yang baru dilantik tersebut akan mampu mengemban tugas dengan baik. Dia berpesan hal pertama yang harus diperhatikan dan dipahami adalah sejalan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan baik dan selalu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, transparansi dan taat pada norma-norma yang ada.
Bupati minta mereka untuk selalu berkoordinasi dan bekerjasama yang baik antarsesama rekan kerja ataupun instansi terkait demi kelancaran pelaksanaan tupoksi serta untuk menghindari adanya pekerjaan yang tumpang tindih.
“Dengan demikian, kita akan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh lapisan masyarakat dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli secara keseluruhan dalam upaya pengabdian mewujudkan visi dan menjalankan misi Kabupaten Bangli yang telah ditetapkan,” katanya.
Terkait jabatan struktural di lingkungan Pemkab Bangli yang masih kosong, pihaknya akan segera rapat untuk mengisi kekosongan tersebut.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I Made Mahindra serta pimpinan perangkat daerah terkait lainnya. (bgn003)23080703