Bupati Sedana Arta Tanda Tangani NPHD 6 Kelompok Penerima Bantuan Perikanan

Bangli, Baliglobalnews

Bupati Sedana Arta didampingi Wakil Bupati, I Wayan Diar, menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) 6 kelompok penerima bantuan perikanan tahun 2021di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bangli pada Kamis (7/10).

Sebelum menandatangani NPHD, Bupati Sang Nyoman Sedana Arta, minta keseriusan 6 kelompok penerima bantuan untuk mengelola bantuan mandatori dari Kementrian perikanan ini supaya dipertanggungjawabkan sesuai peruntukan dan kebutuhan  kelompok sehingga kedua belah pihak, baik penerima maupun pemberi bantuan sama-sama nyaman.

“Pemerintah tak akan pernah berhenti untuk meningkatan ketahanan ekonomi rakyat, walaupun  kecil namun telah berbuat,” katanya.

Dengan adanya bantuan ini, Bupati lebih menekankan pada perencanaan yang matang dan bersungguh-sungguh. “Dengan niat yang jelas untuk mengembangkan suatu usaha kelompok, niscaya hasilnya akan maksimal,” katanya.

Sementara Kadis Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, I Wayan Sarma, menyampaikan penandatanganan NPHD tersebut merupakan  kelengkapan administrasi hibah barang sesuai peraturan perundang+undangan yang berlaku sebagai pelaksana kegiatan maupun kelompok penerima manfaat kegiatan. Sedangkan untuk kegiatan itu, dia menyebutkan didanai dari dua sumber anggaran yang berbeda, yaitu DAK perikanan dan DBH perikanan, yang notabene merupakan dana mandatori yang sudah diarahkan pemanfaatannya dengan uraian berupa belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat,dan pengadaannya melalui rekanan/penyedia (berupa hibah barang).

Dia menyatakan salah satu syarat kelompok penerima bantuan dari Perikanan adalah kelompok yang memiliki badan hukum, dimana data sampai saat ini dari Pokdakan yang telah berbadan hukum baru 25 kelompok, sehingga pilihannya  jadi terbatas.

Barang yang diserahkan dan kelompok penerimanya adalah, untuk  DAK Perikanan terbagi dalam 2 subbelanja minapadi, yaitu pemeliharaan ikan bersama budidaya tanaman padi 2 paket/2 kelompok, yang diterima Subak Babahan Desa Tamanbali dan Pokdakan Winangun Sari, Desa Demulih masing-masing kelompok menerima barang berupa  bibit ikan 20.000 ekor, pakan 1.625 kg dan peralatan dengan nilai @ paket/kelompok Rp 52.250.000, sedangkan untuk kolam terpal: 1 paket/1 kelompok yang diterima Pokdakan Taman Sari, Banjar Yehmampeh Desa Batur Selatan berupa kolam terpal bundar 6 unit, benih lele 12.000 ekor, pakan 1.200 kg dan peralatan dengan nilai Rp 52.500.000, sedangkan dari DBH Perikanan 3 paket/3 kelompok, dengan penerima manfaat dari Pokdakan Daha Santosa Desa  Demulih, Pokdakan Danu Asri Santosa Desa Jehem dan Pokdakan Mina Sadewa Sejahtera Banjar Sidawa Desa Tamanbali dimana Masing-masing kelompok menerima bantuan barang berupa benih ikan nila 10.000 ekor dan pakan ikan 2.000 kg dengan nilai masing-masing  Rp 35.000.000. (bgn003)21100704

bupatisedanaartatandatanganiNPHD
Comments (0)
Add Comment
Get structured content suggestions instantly.