Bupati Giri Prasta Lantik 34 Perbekel, Komitmen Wujudkan Desa Berdikari dan Desa Mandiri

Badung, Baliglobalnews

Usai dilantik untuk kepemimpinan periode kedua dan menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, langsung melantik dan mengambil sumpah jabatan 34 perbekel untuk masa jabatan periode 2021-2027.

Ke-34 perbekel tersebut merupakan hasil pilkel serentak di Kabupaten Badung pada 7 Februari 2021 lalu. Upacara pelantikan dilaksanakan di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Jumat (26/2). Sebelum dilantik, para perbekel terpilih melaksanakan upacara majaya-jaya di Pura Lingga Bhuwana, Puspem yang dipuput Ida Pedanda Gede Ketut Timbul, dari Griya Kawi Sunia Mengwi.

Dalam sambutannya, Bupati Giri Prasta menyampaikan Pemkab Badung akan memprioritaskan pembangunan di desa, guna mewujudkan desa yang berdikari dan desa yang mandiri. Salah satunya menjadikan semua desa di Badung menjadi desa digital dan smart village. Untuk itu, ke depan semua desa harus memprioritaskan pada IT.

”Kami harapkan ke depan semua urusan masyarakat, yang paling terdepan dilayani oleh desa dan camat. Hal ini guna memberi pelayanan yang mudah dan cepat bagi masyarakat, ” katanya.

Bupati mengharapkan dari sisi pelayanan perbekel harus siap memberikan pelayanan 24 jam bagi masyarakat. Perbekel juga mampu melakukan pemberdayaan ekonomi kreatif guna mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat. Sementara mengenai pembangunan, perbekel dapat memfasilitasi pembangunan di masyarakat. ”Perbekel bersama BPD dan perangkat desa harus bersinergi untuk membangun desanya,” tegas Bupati.

Selain itu, Bupati juga meminta perbekel untuk segera mewujudkan TPS 3R di masing-masing desa dan Pemkab akan siap mendukung dan memprioritaskan anggaran. Bupati juga menyoroti BUMDes, karena Bupati tidak ingin BUMDes hanya berurusan dengan simpan-pinjam. BUMDes harus mampu berinovasi dengan menggali dan menggerakkan potensi ekonomi yang ada di desa. ”Siapa yang mampu memegang ekonomi dia akan menjadi leader,” katanya.

Perbekel yang baru dilantik diharuskan pula memiliki jiwa besar dengan merangkul rival yang diajak berkompetisi waktu pilkel. ”Tunjukkan jiwa besar untuk bersama-sama membangun desa,” pesannya seraya berharap perbekel menjadi leader dalam menjaga protokol kesehatan Covid-19 di wilayah desa masing-masing, demi terciptanya kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Pelantikan Perbekel berdasarkan Keputusan Bupati Badung Nomor 38/0419/HK/2021 dan seterusnya secara berurutan sampai dengan nomor 71/0419/HK/2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Perbekel Terpilih dan Pemberhentian Penjabat Perbekel, yang ditetapkan di Mangupura 16 Pebruari 2021.

Perbekel yang dilantik meliputi Perbekel Buduk, I Ketut Wira Adi Atmaja; Perbekel Cemagi, I Putu Hendra Sastrawan; Perbekel Gulingan, I Ketut Winarya; Perbekel Kekeran, I Nyoman Suarda; Perbekel Kuwum, IB Tirtayasa; Perbekel Mengwi, I Nyoman Suarjana; Perbekel Penarungan, Ni Wayan Kerni; Perbekel Pererenan, I Made Rai Yasa; Perbekel Sembung, I Ketut Sukerta; Perbekel Werdi Bhuwana, I Ketut Sadia Wijaya; Perbekel Angantaka, AA Ngr. Gd. Eka Surya; Perbekel Ayunan, I Wayan Kumara Natha; Perbekel Blahkiuh, IB Gede Mahatmananda Manuaba; Perbekel Darmasaba, IB Surya Prabhawa Manuaba; Perbekel Abiansemal Dauh Yeh Cani, I Made Budiana; Perbekel Jagapati, I Wayan Sutarga; Perbekel Mambal, I Nyoman Sugiarta; Perbekel Mekar Bhuwana, I Wayan Wingharta; Perbekel Punggul, Kadek Sukarma; Perbekel Sangeh, I Made Werdiana; Perbekel Sedang, I Gede Budiyoga; Perbekel Selat, I Made Semawan; Perbekel Sibang Gede, I Wayan Darmika; Perbekel Sibang Kaja, Ni Nyoman Rai Sudani; Perbekel Taman, I Gusti Made Sudarpa; Perbekel Belok/Sidan, I Made Rumawan; Perbekel Carangsari, I Made Sudana; Perbekel Getasan, I Wayan Suandi; Perbekel Pangsan, I Made Gantiana; Perbekel Pelaga, I Made Ordin; Perbekel Sulangai, I Nyoman Sunarta; Perbekel Kutuh, I Wayan Mudana; Perbekel Pecatu, I Made Karyana Yadnya, dan Perbekel Tibubeneng, I Made Kamajaya.

Pelantikan dihadiri Wakil Bupati, I Ketut Suiasa; Sekda I Wayan Adi Arnawa, Forkopimda Badung, Ketua TP PKK Ny. Seniasih Giri Prasta serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung.

Dengan pelantikan tersebut, rekomendasi DPRD Badung yang ditandatangani oleh Ketua Putu Parwata, kepada Plh. Bupati agar menunda pelantikan seluruh perbekel karena ada gugatan pada pilkel Desa Angantaka, terabaikan.

Ketika dimintai konfirmasi, Parwata menyatakan soal pelantikan tersebut pihaknya menyerahkan proses itu ada pada pemerintah, karena kewenangannya. ”Soal gugatan, kami serahkan kepada yang bersangkutan. Kami dewan tidak ikut campur,” katanya.(bgn003)21022612

badungbupatigiriprastalantikpemdabadungperbekel
Comments (0)
Add Comment