Bupati Bangli Tandatangani Nota Kesepakatan, Galakkan Gerbang HAKI Bisa

Bangli, Baliglobalnews

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menandatangani nota kesepakatan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pemantauan, Evaluasi, Pembudayaan Hukum, Penyuluhan, Konsultasi, dan Bantuan Hukum, Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Pengukuran Kinerja Pembangunan dan Reformasi Hukum di Daerah, dan Pelayanan Administrasi Hukum Umum serta Perlindungan dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual. Momen penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bangli Gedung BMB Kabupaten Bangli pada Jumat (29/8/25), disaksikan oleh Kepala Bappeda, Kepala BKPAD, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Bangli.

Bupati Sedana Arta mengharapkan kesepakatan itu dapat terfasilitasinya pembentukan produk hukum daerah, mewujudkan kesadaran hukum dan akses keadilan akan bantuan hukum, penyediaan informasi hukum yang lengkap dan mudah diakses masyarakat, reformasi hukum di Kabupaten Bangli, dan peningkatan upaya pelayanan administrasi Hukum Umum bagi Masyarakat di Kabupaten Bangli.

Dia menekankan terkait upaya perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual, sebab pencatatan kekayaan intelektual di Kabupaten Bangli belum maksimal.  Melalui kesepakatan ini pula diharapkan dapat memfasilitasi pelaksanaan pendaftaran Kekayaan Intelektual Bagi Masyarakat di Kabupaten Bangli.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah mengungkapkan bahwa kesepakatan ini menjadi awalan bagi Pemerintah Kabupaten Bangli dalam upaya perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual. Beliau pun menyatakan siap berkolaborasi serta memberikan informasi, edukasi dalam perencanaan dan fungsi unit sentra kekayaan intelektual, dan membantu fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual Bagi Masyarakat di Bangli termasuk bagi Penyandang Disabilitas.

Dalam rangka meningkatkan kepemilikan HAKI di Kabupaten Bangli, maka diinisiasi sebuah proyek perubahan Gerbang HAKI Bisa. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah I Nengah Wikrama sekaligus inisiator proyek perubahan Gerbang HAKI Bisa menyatakan bahwa Gerbang HAKI Bisa sebagai solusi inovatif untuk mengatasi rendahnya pengetahuan dan kesadaran HAKI serta optimalisasi pusat layanan dan fasilitasi HAKI. Beliau juga menambahkan, proyek ini diharapkan dapat berdampak pada perlindungan atas karya intelektual dan mencegah kecurangan, memotivasi karya, insentif untuk berinovasi, peningkatan daya saing, pelestarian budaya, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan. (*/bgn003)25082905

bupatibanglipemdabangli
Comments (0)
Add Comment