Bangli, Baliglobalnews
Bupati Bangli SN Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menghadiri sekaligus menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada pengurus lembaga adat di Kabupaten Bangli di Gedung Bhukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli pada Jumat (16/8/2024).
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan I Wayan Sugiarta melaporkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Bupati Bangli No. 46 Tahun 2021 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial. ”Pemberian hibah ini merupakan komitmen Bupati dan Wakil Bupati Bangli untuk pengembangan pelestarian adat, tradisi, seni dan budaya dengan pemberian hibah untuk memenuhi sarana prasarana penunjang dalam pelaksanaan kegiatan adat dan agama. Hal ini sejalan dengan visi Bupati Bangli ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Kita Wujudkan Bangli Era Baru’. Penyerahan NPHD tahap ini diberikan kepada 102 penerima dari total 508 penerima hibah,” katanya.
Sementara Bupati Bangli mengatakan hibah tahun ini salah satunya berasal dari pendapatan asli daerah (PAD). Dia berharap ke depan hasil pendapatan daerah bisa semakin besar. ”Maka dari itu kita harus terus menggejot dan merancang program program supaya bisa meningkatkan pendapatan asli daerah. Salah satu contoh dengan mendigitalkan tiket masuk DTW Kintamani dan juga pajak hotel restoran di seputaran kintamani. Kita mesti bersyukur dengan terjadinya peningkatan PAD, hampir 2000% dari awalnya Rp 800 juta/tahun menjadi Rp16 miliar. “Kami juga saat ini sedang mengajukan usulan penggantian nama rumah sakit jiwa, supaya bisa mengurangi kesan yang negatif terhadap masyarakat Bangli. Semoga nanti usulan nama tersebut disetujui oleh Pj. Gubernur Bali,” katanya. (bgn003)24081612