Bangli, Baliglobalnews
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, melantik 123 orang PNS dalam jabatan fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut digelar di Alun-alun Kota Bangli, Jumat (28/10/2022).
Kepala Badan BKPSDM I Made Mahindra Putra menyampaikan 123 orang PNS yang dilantik dan diambil sumpah janjinya terdiri dari Dinas Kesehatan dan RSU Bangli. Dia berharap ASN yang baru dilantik agar paham dengan tugas dan fungsinya masing masing, sehingga untuk ke depan SDM di Bangli mampu bersaing dengan kabupaten di Bali maupun di seluruh Indonesia.
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagai telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Pihaknya percaya ASN yang baru dilantik sumpahnya mampu untuk mengemban tugas dengan baik. Karena itu, kata dia, hal pertama yang harus diperhatikan dan dipahami adalah tugas pokok dan fungsi masing-masing. Selanjutnya melaksanakan tugas pokok dan fungsi itu dengan baik, dengan selalu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, transparansi dan taat pada norma-norma yang ada.
Untuk kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tadi serta untuk menghindari adanya pekerjaan yang tumpang tindih, pihaknya berharap untuk selalu melaksanakan koordinasi dan kerjasama yang baik antar sesama rekan kerja ataupun instansi terkait. “Dengan demikian kita akan dapat memberikan pelayanan yang secara optimal kepada seluruh lapisan masyarakat dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli secara keseluruhan dalam upaya mewujudkan visi dan menjalankan misi Kabupaten Bangli yang telah ditetapkan,” tandasnya.
Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM serta Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Pembangunan. (bgn003) 22102805