Bangli, Baliglobalnews
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, melantik 194 orang pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional/penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, pada Jumat (31/12).
Pelantikan dilaksanakan secara virtual di ruang rapat Rumah Jabatan Bupati Bangli juga dihadiri oleh Wakil Bupati I Wayan Diar, Ketua DPRD I Ketut Suastika, Sekda Ida Bagus Gde Giri Putra, rohaniwan serta perwakilan pejabat fungsional yang dilantik.
Bupati Sedana Arta menyampaikan pelantikan pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional adalah amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi dalam jabatan fungsional dan telah mendapatkan persetujuan dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia: Nomor 800/8780/UTDA tanggal 30 Desember 2021 dan perlu ditegaskan bahwa pelantikan pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional pada hari ini wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sampai batas waktu tanggal 31 Desember 2021.
“Saya mohon komitmennya untuk melaksanakan kewajiban dan tupoksinya dalam jabatan yang baru guna meningkatkan kinerja pemerintah. Di Kabupaten Bangli saat ini kita akan melakukan lompatan-lompatan program pembangunan yang memerlukan etos kerja dan kerjasama tim yang solid di lingkungan organisasi perangkat daerah yang menuntut kita untuk mampu berinovasi menjawab setiap permasalahan dan tantangan. Kita sebagai warga masyarakat Bangli harus jengah untuk membangun Bangli,”.katanya
Bupati asal Desa Sulahan itu juga menyatakan dalam mewujudkan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli” melalui sembilan misi pembangunan seperti yang telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bangli Tahun 2021-2026, kita dituntut untuk bekerja lebih cepat dan produktif, khususnya kepada pejabat fungsional yang baru dilantik saya percaya bahwa saudara mampu untuk mengembangkan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya. “Kobarkan semangat jengah membangun Bangli, lakukan terobosan inovasi, tinggalkan cara-cara lama yang tidak produktif, karena tugas kita adalah memberikan pelayanan yang tepat, cepat, efektif dan efisien kepada seluruh masyarakat Bangli namun tetap dalam aturan dan norma yang berlaku, demi terwujudnya Bangli Era Baru,” tandasnya. (bgn003)21123106