Gianyar, Baliglobalnews
BPR Kanti memfasilitasi Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dalam training of trainer (TOT) kepada prajuru desa adat, dan menyerahkan 300 buku “Hukum Adat Bali Aneka Kasus dan Penyelesaiannya”, saat Pesamuhan Agung IV MDA Provinsi Bali dan Peluncuran 20 BUPDA Percontohan di Wantilan Pura Samuan Tiga, Kabupaten Gianyar, pada Sabtu (26/8/2023) sore.
“Kami juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan MDA Provinsi Bali, tentang upaya untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan Pemerintahan Desa Adat, khususnya penyelesaian perkara adat (wicara) di desa adat agar tercipta kasukertan (ketenteraman) di Desa Adat di Bali,” kata Direktur Utama BPR Kanti, Made Arya Amitaba.
Dia menyebutkan tujuan TOT guna memperkuat capacity building prajuru desa adat, dalam menyelesaikan persoalan adat di wilayah adatnya terlebih dahulu, sehingga masalah adat bisa diselesaikan dengan baik di wilayah desa adatnya. Krama adat bisa lebih fokus melakukan kegiatan ekonominya tanpa harus menguras energi untuk ikut menuntaskan persoalan adat yang terjadi di wilayahnya.
“Untuk pelaksanaan TOT kepada MDA Provinsi Bali ini, akan berlangsung di Gedung Pusdiklat BPR Kanti, Batubulan. Dan tujuan TOT ini, memberikan bimbingan teknis kepada prajuru MDA Bali dan/atau relawan yang ditentukan oleh MDA Provinsi Bali, yang nantinya menjadi Pelatih Prajuru Desa Adat di Bali,” ujarnya.
Ke depan, kata dia, BPR Kanti juga memberikan penghargaan terbaik 1 hingga 3 bagi peserta TOT, penghargaan terbaik bagi desa adat di setiap kabupaten/kota yang dapat menyelesaikan kasus terbanyak di wilayah adat masing-masing, serta penghargaan kepada kabupaten/kota yang desa adatnya mempunyai kasus terbanyak yang belum dapat terselesaikan di wilayah adat masing-masing.
Penandatanganan MoU itu dilakukan Direktur Utama BPR Kanti, Made Arya Amitaba dan Ketua MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, yang disaksikan Gubernur Bali Wayan Koster, dan dturut dihadiri lebih dari 1.800 orang dari Bandesa se-Bali, pejabat terkait tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta undangan lainnya. (bgn008)23082703