Berkeliaran, Satpol PP Kota Denpasar Amankan ODGJ

Denpasar, Baliglobalnews

Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Denpasar sigap tangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang beberapa waktu belakangan berkeliaran masuk ke rumah warga. ODGJ tersebut diamankan di Jalan Kenanga, Desa Dangin Puri Kangin, Selasa (20/9/2022) lalu.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, AA  Bawa Nendra, saat dimintai konfirmasi mengatakan pengamanan tersebut berdasarkan dari aduan warga yang sebelumnya resah dengan keberadaan ODGJ tersebut.

“Sebelumnya, pihak Desa Dangin Puri Kangin menerima aduan dari warga. Lalu diteruskan kepada kami dan kami tangani dengan mengamankan ODGJ tersebut,” katanya.

Setelah sempat diinapkan semalam, selanjutnya Satpol PP Kota Denpasar  membawa ODGJ tersebut ke RS Jiwa Bangli untuk mendapatkan penangangan dan perawatan  lebih lanjut. “Kepada para warga yang memiliki anggota keluarga yang terindikasi mengalami gangguan jiwa (ODGJ), kami mengimbau untuk menjaga sebaik-baiknya agar tidak berkeliaran dan mengganggu serta membahayakan masyarakat. Mari jaga kenyamanan secara bersama sama,” tandasnya. (bgn003)22092331

amankanODGJberkeliaransatpolPPkotadenpasar
Comments (0)
Add Comment
Discover Rytr with full feature access.