Beraksi di 4 TKP, Seorang Buruh Dibekuk Tim Opsnal Polsek Abiansemal

Badung, Baliglobalnews

Tim Opnal Polsek Abiansemal  membekuk Adi (29), seorang buruh serabutan asal Dusun Sumber Bules, Desa Kali Putih, Kecamatan Ledok Ombo. Jember, Jatim. Pasalnya, buruh ini mengambil alat pencetak genteng di sebuah gudang genteng Banjar Baler Pasar, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung pada Minggu (3/10).

Kapolsek Abiansemal, Kompol Ruli Agus Susanto, membenarkan penangkapan terhadap pelaku setelah dilaporkan oleh korban I Wayan Astika (43) asal Banjar Baler Pasar, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung pada Selasa (26/10) sekitar pukul 16.30 wita.

“Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/23/X/2021/SPKT/Polsek Abiansemal/Polres Badung/Polda Bali, tanggal 26 Oktober 2021, inilah saya perintahkan Kanit Reskrim Polsek Abiansemal Iptu I Wayan Widastra dan Panit Opsnal Ipda Dewa Made Astawa, melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di sebuah rumah kos di Banjar Peninjoan, Darmasaba,” kata Kompol Ruli Susanto saat dimintai konfirmasi pada Rabu (27/10).

Menurut Kapolsek, setelah pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan pencurian di 4 TKP yakni tempat usaha pencetak genteng Bu Wendi, Banjar Baler Pasar Darmasaba, mengambil 3 buah, Usaha Genteng Anindya, Banjar Baler Pasar Darmasaba mengambil 1 buah, Usaha Genteng Pak Nur, Baler Pasar Darmasaba mengambil 1 buah dan

di work shop genteng Jalan Raya Darmasaba mengambil 3 buah kemudian dijual di tempat rongsokan Jalan Gatsu V P Denpasar dan gudang rongsokan di wilayah Gumuh Sari, Darmasaba.

“Uang hasil pencurian sebagian dipakai untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan dikirim untuk anaknya di Jember,” kata Kapolsek.

Kini pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah besi cetakan genteng diamankan di Polsek Abiansemal guna proses lebih lanjut. (bgn003)21102702

beraksidi4TKPseorangburuhdibekuktimopsnalpolsekabiansemal
Comments (0)
Add Comment