Badung, Baliglobalnews
Kejaksaan Negeri Badung, Provinsi Bali, melaksanakan vaksinasi tahap 1 terhadap seluruh pegawai (jaksa, tata usaha dan honorer) dikorps Adhiyaksa setempat, Kamis (4 Maret 2021). Dimana sebanyak 40 orang telah dilakukan vaksinasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Maha Agung, S.H., M.H., di Badung, mengatakan, Kejaksaan Negeri Badung siap mensukseskan program pemerintah dalam menanggulangi pandemi virus covid-19, sekaligus implementasi amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Diesease (covid-19).
“Kegiatan Vaksinasi ini dilaksanakan sebagai bentuk pengamanan dini terhadap sumber daya organisasi Kejaksaan Negeri Badung yang dimulai dari pengamanan pada masing-masing personil pegawai Kejaksaan Negeri Badung,” tegas Maha Agung.
Mantan Kajari Sorong, Papua ini menambahkan, vaksinasi tahap selanjutnya atau tahap 2 akan dilaksanakan 2 minggu setelah Vaksinasi tahap 1 dilaksanakan atau pada 18 Maret 2021.
“Vaksinasi Tahap 1 dilaksanakan kali ini, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung bersama RSUD Mangusada yang langsung menyediakan dan memfasilitasi keseluruhan alat vaskinasi,” ujarnya.
Ditambahkan, Maha Agung, kegiatan vaksinasi tahap 1 tetap mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah penularan covid-19.(bgn008)21030419