Bapemperda DPRD Badung Bahas Propemperda 2022

Mangupura, Baliglobalnews

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 dengan Kabag Hukum dan HAM Setda Badung di Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Senin (25/10).

Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Badung, I Nyoman Satria, anggota yakni Made Retha, I Gusti Ngurah Shaskara, Made Ponda Wirawan, dan Ida Bagus Alit Arga Putra, juga dihadiri tim ahli.

Nyoman Satria mengatakan rapat membahas tentang 12 Propemperda yang harus diselesaikan tahun 2022. Dari 12 Propemperda tersebut, 1 merupakan usulan inisiatif Dewan. “Usulan inisiatif Dewan adalah Perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum. Perda ini ditujukan untuk memberikan bantuan pada masyarakat yang memerlukan bantuan hukum,” ujarnya usai rapat.

Satria menyebutkan 11 ranperda lainnya adalah tiga ranperda yang dibahas secara rutin, dua Perda luncuran dan enam yang merupakan Ranperda baru.

“Yang dibahas secara rutin adalah LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) APBD 2021, APBD Perubahan 2022, dan APBD 2023. Dua ranperda luncuran adalah Tata Cara Penerbitan Dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Penyelenggaraan Cadangan PAngan Daerah,” katanya.

Enam Ranperda baru, lanjut Satria, Perubahan Atas Peraturan Nomor 8 tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Penyelenggaraan Pelayanan Ketenagakerjaan, Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dan Ranperda BAngunan Gedung.

“Dari keseluruhan ranperda baru yang paling sulit nanti adalah Ranperda Bangunan Gedung, karena isinya akan tebal sekali. Kemungkinan juga akan masuk pada luncuran karena memerlukan waktu yang cukup lama,” katanya.

Wakil Ketua Komisi III itu menyatakan  sudah bersurat kepada seluruh ketua komisi di DPRD Badung. Tujuannya untuk memastikan apakah ada lagi Ranperda inisiatif yang akan masuk dalam Propemperda tahun 2022. “Selain Penyelengaraan Bantuan Hukum sebenarnya ada Ranperda yang dapat masuk sebagai inisiatif yaitu pemerhati lingkungan atau penataan taman, dan pengawasan orang asing. Jadi itu yang akan kami pastikan kembali,” katanya.

Untuk setiap Ranperda, kata dia, akan ada pembentukan panitia khusus. Namun hanya 9 Ranperda yang akan dibentuk pansus, sisanya akan dibahas melalui sidang paripurna internal. (bgn003)21102602

bahaspropemperda2022bapemperdaDPRDBadung
Comments (0)
Add Comment
Explore more about Rytr AI local suite from GitHub.