Banyu Pinaruh, Satpol PP dan Pecalang Sekat Akses ke Sejumlah Pantai

Denpasar, Baliglobalnews

Satpol PP Kota Denpasar dan pecalang menyekat akses jalan menuju pantai guna pendisiplinan PPKM level IV pada Minggu (29/8), bertepatan dengan Hari Suci Banyu Pinaruh.

Kasatpol-PP Kota, Dewa Anom Sayoga, mengatakan penyekatan akses pintu masuk menuju  pantai-pantai di Kota Denpasar agar masyarakat tidak berbondong- bondong datang ke pantai. Ritual penglukatan Hari Suci Banyu Pinaruh dilaksanakan di rumah masing- masing untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi menciptakan klaster penularan Covid-19.

“Saat ini Denpasar masih menerapkan PPKM level 4, dimana pantai yang menjadi objek wisata dan tempat melukat masih ditutup. Jadi kami melakukan upaya humanis mengingatkan masyarakat untuk tidak datang ke pantai,” katanya.

Sayoga menyebutkan lokasi pantai yang disekat di antaranya Pantai Mertasari, Pantai Batu Jimbar,            Pantai Cemara Geseng, Pantai Sindhu, Pantai Segara Ayu, Pantai Kusuma Sari, Pantai Matahari Terbit Sanur, Pantai Karang, Pantai Duyung serta Pantai Semawang.

” Kami juga menghimbau agar masyarakat untuk tidak mengendurkan penerapan disiplin protokol kesehatan dimanapun saat beraktivitas” katanya.

Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, juga mengajak masyarakat Kota Denpasar untuk tidak mengendurkan kedisplinan menerapkan protokol kesehatan. “Ini merupakan cara efektif untuk menekan penyebaran virus covid 19 dan guna membantu upaya pemerintah menekan penyebaran covid-19,” katanya. (bgn003)21082908

banyupinaruhpantaipecalangsatpolppsekataksesjalantradisi
Comments (0)
Add Comment