Bantu Masyarakat Saat PPKM Darurat, Jaya Negara Serahkan BLT kepads 10.119 KK

Denpasar, Baliglobalnews

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, menyerahkan secara simbolis bantuan langsung tunai (BLT) kepada perwakilan masyarakat di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (14/7).

BLT Rp 300.000 per KK tersebut menyasar 10.119 KK tersebar di 16 kelurahan di empat kecamatan se-Kota Denpasar. Untuk masyarakat yang ada di desa, BLT melalui dana desa.

“Ini merupakan program pemerataan pemberian bantuan, dimana bantuan ini diserahkan kepada masyarakat yang berdomisili di Kelurahan dengan menggunakan APBD. Sedangkan warga masyarakat yang berdomisili di Desa menggunakan Dana Desa,” katanya.

Jaya Negara didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Dewa Gede Rai, mengharapkan bantuan yang diberikan bisa membantu perekonomian masyarakat dalam masa pandemi Covid saat diberlakukan PPKM Darurat. Selain itu, kata dia, Pemkot Denpasar juga menyiapkan paket sembako bagi masyarakat yang sedang melaksanakan isolasi mandiri.

“Kami paham betul kondisi masyarakat. Apalagi dalam masa PPKM Darurat ini, yang sangat sulit. Tetapi karena kasus Covid-19 yang meningkat cukup signifikan sehingga diberlakukan PPKM Darurat yang bertujuan untuk melandaikan kasus Covid-19. Semoga dengan  BLT ini dapat meringankan beban masyarakat di tengah masa yang sulit dan kondisi yang tidak normal ini,” ujarnya.

Sementara Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Nyoman Artayasa, mengatakan masyarakat yang menerima bantuan telah terverifikasi tidak menerima bantuan seperti BST, PKH maupun BPNT. “Hal ini dilaksanakan guna pemerataan penerima bantuan agar tidak menerima bantuan ganda,” ujarnya.

Artayasa menyebutkan masyarakat yang berdomisili di desa menerima bantuan melalui fana desa yang tercatat 5.327 KK. “Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap dan masing-masing KK yang menerima bantuan senilai 300 ribu rupiah, ditransfer langsung ke rekening masyarakat yang berhak menerima, ” ujarnya. (bgn003)21071414

BLTppkmdaruratwalikotajayanegara
Comments (0)
Add Comment