Mangupura, Baliglobalnews
Asisten Administrasi Umum, Cokorda Raka Darmawan, mewakili Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, meluncurkan Layanan Perizinan Bermobil Online Single Submission Terintegrasi (Limossin) dan Gerai Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung pada Rabu (20/4).
Saat itu juga disosialisasikan Layanan Gerai Sertifikat (Geser) dan Aplikasi SI-Badung di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung.
Cokorda Raka Darmawan menyampaikan dan memberikan apresiasi atas inovasi serta kolaborasi dari tiga instansi yang telah menginisiasi terselenggaranya kegiatan yang sangat baik dalam upaya untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan kualitas kinerja untuk pelayanan masyarakat.
Dia mengharapkan kepada instansi terkait agar terus bekerja, berinovasi dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai kewenangan masing-masing serta mengatasi berbagai hambatan yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik.
“Kegiatan seperti ini agar terus berlanjut semakin diperluas termasuk juga kepada semua aparatur penyelenggara pelayanan publik di kecamatan, kelurahan dan desa agar penyelenggara pelayanan publik semakin terbuka wawasannya serta semakin adaptif dan responsif terhadap masyarakat untuk menciptakan layanan yang cepat dan berkualitas sesuai moto yang harus kita ingat melayani dengan baik adalah kewajiban kita dan mendapatkan pelayanan yang prima adalah hak masyarakat,” ujarnya.
Sementara Kepala DPMPTSP, I Made Agus Aryawan, mengatakan DPMPTSP bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung melakukan satu kolaborasi di dalam melaksanakan sosialisasi dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Badung.
“Melalui transformasi digital pelayanan publik, sesuai dengan arahan, kebijakan Pemerintah Pusat melalui prioritas pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Badung, bahwa kami berkewajiban memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, baik itu ruang perizinan, keperluan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maupun urusan pertanahan,” katanya.
Dia menegaskan pelayanan publik merupakan kebutuhan bahwa masyarakat bisa mendapatkan hak pelayanan publik yang berkualitas. Pihaknya juga menyatakan penyelenggara pelayanan publik tentu berupaya semaksimal mungkin untuk terus berinovasi, mengembangkan pelayanan kepada masyarakat.
“Hari ini kami luncurkan dua aplikasi yakni inovasi Layanan Perizinan Bermobil Online Single Submission Terintegrasi (Limossin), yang merupakan suatu program layanan jemput bola dan juga memberikan perizinan kepada pelaku usaha, khususnya UMKM. Selanjutnya diluncurkan Gerai Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung,” katanya.
Melalui aplikasi tersebut, dia mengharapkan apa yang menjadi pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bisa dilakukan di Mall Pelayanan Publik termasuk perekaman baik itu administrasi kependudukan maupun pencatatan sipil.
Dukcapil, kata dia, sudah disiapkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), dengan harapan masyarakat bisa mengakses semua pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung. “Itulah yang menjadi tujuan kami berkolaborasi dengan tiga instansi ini, dengan harapan masyarakat betul-betul merasakan kemudahan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Badung,” tandasnya. (bgn003)22042007