Badung Akan Uji Coba Alat Pemingsan Babi

Mangupura, Baliglobalnews

Dalam upaya untuk meningkatkan penerapan prinsip-prinsip kesejahteraan hewan (Kesrawan), Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Unud akan melakukan uji coba penggunaan alat pemingsan babi (captive bolt stunner).

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Wayan Wijana, ditemui seusai menerima 5 unit captive bolt stunner dari FKH Unud di Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Selasa (4/1) mengatakan alat pemingsan babi tersebut akan diuji coba pada beberapa pengusaha pemotongan babi yang sebelumnya sudah diseleksi, dibina dan diberikan pelatihan. “Kita akan uji coba alat ini kepada beberapa pengusaha pemotongan babi di wilayah Kabupaten Badung yang sudah mendapatkan pembinaan, pelatihan serta sudah diseleksi,” ucapnya.

Satu keunggulan dari captive bolt stunner ini adalah bisa membuat babi ataupun sapi yang akan dipotong pingsan sebelum dipotong dengan cara ditembak menggunakan peluru khusus dari alat ini, sehingga para jagal tidak perlu memukul ataupun menenggelamkan babi yang dianggap sebagai bentuk penyiksaan terhadap binatang. Di samping itu, penggunaan alat pemingsan babi ini juga akan menghasilkan daging yang lebih sehat, segar dan berkualitas serta daging yang rasanya jauh lebih enak karena dihasilkan tanpa melalui proses penyiksaan.

Sementara Kepala Laboratorium Kesmavet FKH Unud, I Wayan Suardana, mengungkapkan alat pemingsan babi ini merupakan bantuan dari Animal Australia yang sudah dirintis sejak 2 tahun yang lalu. “Mengingat sebagai alat yang tergolong baru dan satu-satunya di Bali, proses pengiriman membutuhkan waktu yang panjang dan harus mendapatkan rekomendasi dari pihak Kepolisian. Kami berharap agar alat ini bisa dipergunakan dengan baik dan ke depan bisa menjadi rujukan bagi daerah lainnya untuk menerapkan Kesrawan sekaligus menghasilkan daging yang berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya. (bgn003)22010402

alatpemingsanbabidinaspertaniandanpanganpemkabbadung
Comments (0)
Add Comment