Mangupura, Baliglobalnews
Komisi II DPRD Badung meminta dukungan dari Ombudsman RI Bali untuk mengatasi dan menuntaskan kasus Subak Balangan yang mengalami kekeringan sejak 21 tahun lalu. Hal itu terungkap pada pertemuan antara Komisi II DPRD Badung yang dipimpin Ketua Gusti Anom Gumanti dengan Asisten Ombudsman RI Bali Dhuha F. Mubarok di Gedung DPRD Puspem Badung pada Senin (26/4).Gusti Anom Gumanti menyatakan sebagai wakil rakyat pihaknya berupaya menindaklanjuti aspirasi masyarakat Badung. Salah satunya, aspirasi krama Subak Balangan yang mengalami kekeringan hingga 21 tahun lamanya.
Anom Gumanti menyebutkan kasus tersebut sudah berproses dan hampir mencapai titik temu. Saluran irigasi di sana merupakan kewenangan dari Balai Wilayah Sungai (BWS). Dia menyebutkan sumber masalahnya, karena ada beton pembagi air yang dibangun oleh subak lainnya. “Saluran ke Subak Balangan sangat kecil, sementara saluran ke subak yang lain sangat besar,” katanya.Selain itu, kata dia, persoalan ini dipicu oleh debit air yang sangat kecil. Karena saluran kecil dan debit air juga kecil, jadilah Subak Balangan kekeringan.
Anom Gumanti memaparkan, setelah melakukan beberapa kali pertemuan dengan BWS, kesimpulannya beton pembagi air tersebut harus dibongkar. “Selain karena tak mengantongi izin, beton pembagi air tersebut dibangun di atas lahan negara. Ini tidak boleh sehingga harus dibongkar,” tegasnya.Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan pembongkaran tersebut harusnya sudah dilakukan pada 8 Maret yang lalu. “Namun hingga kini tak kunjung dibongkar,” ujarnya.Hal sama diungkapkan Kadis PUPR IB Surya Suamba. Menurut fia, bangunan berupa beton pembagi air itu menyalahi aturan. Pembangunannya di atas lahan negara, namun tidak mengantongi izin dari negara.
“Karenanya, beton ini disepakati akan dibongkar,” tegasnya.Walau belum ada kepastian pembongkaran, sesuai dengan kewenangannya, pihaknya sudah melakukan normalisasi saluran air. “Normalisasi sudah kami lakukan untuk antisipasi ketika ada pembongkaran, air bisa mengalir dengan baik ke Subak Balangan,” katanya.Sementara Kadis Pertanian dan Pangan Badung Wayan Wijana menyatakan karena mengalami kekeringan, Badung kehilangan produksi beras hingga 1.000 ton lebih setiap tahunnya dari Subak Balangan.
Karena tak ada air, petani di sana hanya bisa menanam palawija dari air tadah hujan. “Badung kehilangan produksi beras hingga 1.000 ton lebih per tahunnya,” tegas mantan Kabag Organisasi tersebut.Setelah mendengar data-data tersebut, Asisten Ombudsman RI Bali Dhuha F. Mubarok mengaku plong. “Masalahnya sudah sangat jelas dan sudah merupakan hasil kesepakatan,” katanya.Pada Selasa (27/4), pihaknya akan berkunjung ke Subak Balangan, termasuk lokasi beton pembagi air tersebut. Setelah melakukan kunjungan, Ombudsman hanya akan mendorong BWS untuk mengeksekusi kesepakatan yang sudah dicapai. “Kami tinggal mendorong dan menanyakan kapan keputusan tersebut dieksekusi,” tegasnya. (bgn003)21042618