Mangupura, Baliglobalnews
Anggota DPRD Badung Dapil Petang Bima Nata, I Gusti Lanang Umbara, Putu Yunita Oktarini dan I Nyoman Artawa anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal I Putu Dendy Astra Wijaya, I Wayan Joni Pergawa, I Gusti Ngurah Saskara, I Gede Budi Yoga, I Nyoman Gede Wiradana, Ni Luh Putu Sekarini mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai Rp2 juta per kepala keluarga (KK) kepada masyarakat beragama Hindu yang berpenghasilan maksimal Rp5 juta per bulan menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan bulan November Tahun 2025.
Bantuan tahap kedua ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, mengendalikan inflasi, serta menjaga daya beli masyarakat menjelang hari raya keagamaan. Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis di dua lokasi, yakni Lapangan Monumen Pahlawan I Gusti Ngurah Rai, Desa Carangsari, Kecamatan Petang dan Wantilan Objek Wisata Sangeh, Kecamatan Abiansemal, pada Senin (10/11/2025).
Kebijakan penyaluran bantuan sosial hari raya ini diatur berdasarkan: Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Perbup Badung Nomor 69 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Keputusan Kepala Daerah, dan Perbup Badung Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan Hibah dan Bansos. Pada tahap kedua ini, Pemkab Badung menyalurkan bantuan kepada 83.768 Kepala Keluarga (KK) umat Hindu di 6 (enam) Kecamatan, dengan rincian: Petang 7.998 KK, Abiansemal 22.542 KK, Mengwi 24.429 KK, Kuta Utara 9.039 KK, Kuta 5.275 KK, Kuta Selatan 14.485 KK.
Sebelumnya, bantuan tahap pertama telah disalurkan pada April 2025 kepada sekitar 90 ribu KK. Seluruh proses pencairan dilakukan melalui rekening Bank BPD Bali penerima untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. Langkah ini sekaligus mencerminkan pelaksanaan Kriya Kelima Kriya Sewaka Dharma, yang menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa bantuan ini bukan merupakan tunjangan hari raya, melainkan stimulus ekonomi daerah untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian lokal. “Pemerintah harus hadir untuk mengurangi beban sosial ekonomi masyarakat, khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan. Bantuan ini diharapkan dapat menjaga daya beli, sekaligus menjadi stimulan agar masyarakat bisa merayakan hari raya dengan layak,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial AA Ngurah Raka Sukaeling melaporkan hari raya keagamaan merupakan momentum kebahagiaan dan refleksi spiritual. Akan tetapi, menjelang hari raya sering terjadi peningkatan harga barang serta peningkatan kebutuhan masyarakat. “Peningkatan ini akan berpengaruh terhadap kemampuan daya beli masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya. Maka dari itu, pemerintah daerah wajib hadir memberikan perlindungan sosial bagi warganya,” katanya.
Hadir Forkopimda Badung, kepala OPD terkait, Plt. Camat Petang AA Ngr Darma Putra, Plt. Perbekel Carangsari dan di Abiansemal dihadiri Camat Abiansemal IB Putu Mas Arimbawa, Forum Perbekel se- Kecamatan Abiansemal serta krama penerima manfaat. (bgn003)25111014