Mangupura, Baliglobalnews
Anggota DPRD Badung Wayan Puspa Negara dan I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan terhadap sektor horeka (hotel, restoran, dan kafe) di wilayah Kelurahan Legian. Kegiatan ini dipusatkan di Skate Park, Pantai Kuta, Kuta, pada Jumat (15/5/2026).
Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengolahan sampah berbasis sumber telah berjalan, khususnya di sektor Horeka. Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa salah satu tantangan Kabupaten Badung dalam mewujudkan pariwisata berkelanjutan adalah penanganan sampah. “Terutama kepada teman-teman pengusaha Horeka, yang berdasarkan data ada 40 persen lebih yang masih sumber sampah di Badung ini. Dan salah satu hotel tadi di legian, saya lihat sudah bagus, ini memang perlu dorong terus, termasuk kalau bisa hotel-hotel yang lain juga sama seperti itu. Kita ini benar-benar sangat serius sekali untuk penanganan sampah di Badung khususnya dan mungkin Bali ya pada umumnya ini,” katanya.
Bupati berharap semua masyarakat, desa adat, bersama-sama menata pantai ini dengan baik. Tapi sekali lagi saya sampaikan bahwa tentu pemerintah sangat berharap dukungan dari semua pihak, termasuk desa adat, masyarakat nanti. “Kita jangan berpikir instanlah. Ayo kita berpikir jangka panjang bagaimana kita menjaga pantai kita ini. Sekali lagi saya sangat serius selaku bupati untuk penataan pantai ini dan saya memang sangat serius sekali untuk membangun infrastruktur di Badung ini,” ucapnya.
Turut hadir Sekda IB Surya Suamba kembali, kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung, Camat Kuta Dewa Ngurah Bayudhewa beserta unsur Tripika Kecamatan, serta Lurah Legian Putu Eka Martini beserta kepala lingkungan se-Kelurahan Legian. (bgn003)26051507