Akhirnya, SK Penetapan Banjar Dinas Persiapan Culag Calig Diserahkan

MANGUPURA, Bali Global News

Banjar Culag Calig, Desa Mengwitani, akhirnya resmi menjadi banjar dinas persiapan terhitung per 3 Juni lalu. Penetapannya melalui SK Bupati Badung Nomor 56/0419/HK/2020 tentang pembentukan Banjar Dinas Persiapan Banjar Culag Calig. Sebagai tindak lanjut, Bupati diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Badung Komang Budhi Argawa didampingi Ketua Bapemperda DPRD Badung I Nyoman Satria, Senin (15/6), menyerahkan SK tersebut kepada Perbekel Mengwitani I Putu Sumardita, di ruang pertemuan kantor perbekel setempat.

Ketua Bapemperda DPRD Badung I Nyoman Satria mengungkapkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang telah merestui, memproses dan menetapkan Banjar Culag Calig sebagai banjar persiapan. Wakil rakyat Badung dari dapil Mengwi ini mengungkapkan, pemekaran Banjar Dinas Nyuh Gading yang terdiri dari dua banjar adat yakni Banjar Adat Culag Calig dan Banjar Adat Wira Dharma terjadi bukan karena konflik, melainkan murni aspirasi dari kedua warga banjar adat tersebut.

Atas dasar aspirasi masyarakat itu serta tanggung jawab moral, Satria yang pada Pileg 2019 lalu memperoleh suara terbanyak yakni 21.190 suara atau setara dengan 3 kursi DPRD Kabupaten Badung ini berjuang semaksimal mungkin memfasilitasi berbagai hal agar pemekaran dapat berjalan lancar. “Sebagai peraih suara terbanyak di Mengwitani pula, maka wajib hukumnya bagi saya untuk mengawal aspirasi dari warga di Desa Mengwitani sampai tuntas. Dan kembali saya tekankan, pemekaran ini bukan karena konflik melainkan murni aspirasi dari warga Banjar Culag Calig dan Banjar Wira Dharma agar dimekarkan menjadi dua banjar dinas untuk mempermudah proses administrasi kependudukan,” tegas politisi PDI-P ini.

Dijelaskannya lebih lanjut, Perbekel dan Kepala DPMD Kabupaten Badung mengapresiasi keinginan warga kedua banjar ini dan proses pemekarannya pun sudah sesuai prosedur. Pemekaran sudah memenuhi kriteria, baik dari segi jumlah KK, luas wilayah, tapal batas dan keberadaan balai banjar.(bgn/dev)

#culagcalig#dpmdbadung#dprdbadung#pemekarandesadinas
Comments (0)
Add Comment