19 Pelanggar Prokes Terjaring di Sesetan

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 19 pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Jalan Diponegoro – Jalan P. Saelus, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Kamis (17/2).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, mengatakan dari semua pelanggar

11 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 8  orang didenda di tempat, karena tidak menggunakan masker. Selain itu, pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat.

Menurut dia, sampai saat hari ini kasus penularan Covid-19 masih terjadi, namun setiap penertiban pihaknya selalu menjaring masyarakat yang melakukan pelanggaran prokes. “Oleh karena itu penertiban akan terus digencarkan  di semua objek yang sering menimbulkan kerumunan yang ada di Kota Denpasar,” katanya. (bgn003)22021710

pelanggarprokestimyustisidenpasar
Comments (0)
Add Comment