Akhir Tahun 2021, Tim Yustisi Denpasar Ketatkan Penertiban Prokes
Denpasar, Baliglobalnews
Memasuki akhir Tahun 2021 Tim Yustisi Kota Denpasar mengetatkan penertiban protokol kesehatan level2 di seluruh titik keramaian yang ada di Kota Denpasar.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan penertiban kali ini berlangsung di Jalan Hayam Wuruk, Jalan Hangtuah, Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur, Simpang Waribang, Jalan Gatot Subroto, Jalan Mahendradatta Simpang Tohpati dan Simpang Suwung Batan Kendal.
Menurut Sayoga, akhir tahun penertiban diperketat, karena mobilitas masyarakat semakin meningkat. “Untuk itu pihaknya akan meningkatkan penertiban dengan lebih ketat,” katanya.
Dalam penertiban ini pihaknya menjaring 4 orang yang salah menggunakan masker. Sebagai efek jera 4 orang tersebut diberikan pembinaan dan sanksi fisik berupa push-up di tempat.
Pihaknya juga menertibkan 9 orang gepeng di jalan Simpang Tohpati. “Untuk selanjutnya diamankan ke Kantor Satpol PP Denpasar,” katanya.
Demi menciptakan keamanan dan kenyamanan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap gangguan sosial yang mengarah ke pelanggaran Perda seperti penertiban pengamen, gepeng, pengemis di seluruh wilayah di Kota Denpasar. (bgn003)21123107