Media Informasi Masyarakat

DPRD Bali Setujui Dua Perda Tahun Anggaran 2025

Denpasar, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali, menyetujui dua Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025, yang telah diputuskan dalam rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I, pada Selasa (26/11/2024).

Kedua Perda itu, yakni Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2025 dan Perda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, Menjadi PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda).

“Saya tanyakan kepada seluruh anggota dewan, apakah dua rancangan ini disetujui menjadi Perda,” kata Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, didampingi Wakil Ketua I DPRD Bali Wayan Disel Astawa dan Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra, serta Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, dalam sidang paripurna.

Kemudian, dijawab seluruh anggota dewan yang juga menyetujui kedua Perda yakni tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2025 dan tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, Menjadi PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda).

Sebelum disetujui kedua Perda ini, sempat dilakukan Pembacaan dua Ranperda tersebut. Dimana, terlebih dahulu dibacakan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2025 disampaikan Drs. Gede Kusuma Putra selaku Koordinator Pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana Bali TA 2025.

Dalam rapat itu, pada intinya membahas pendapatan daerah bisa mencapai Rp6,027 triliun Tahun 2025 lebih yang dengan rincian yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,581 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp2,440 triliun lebih dan pendapatan lain-lain daerah yang sah sebesar Rp5,708 miliar. “Untuk belanja daerah sebesar Rp6,827 triliun, yang dipergunakan untuk belanja operasi sebesar Rp4,912 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp993,548 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp133,598 miliar lebih dan belanja transfer sebesar Rp787,453 miliar lebih,” katanya.

Dengan anggaran pendapatan daerah sebesar Rp6,027 triliun lebih, dan Belanja Daerah sebesar Rp6,827 triliun lebih pada RAPBD Bali 2025, maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp799,660 miliar lebih atau 13,27% dari total Pendapatan, dan 11,71% dari total Belanja. Sehingga, defisit sebesar Rp799,660 miliar lebih ditambah dengan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp158 miliar, dan pembayaran Angsuran Pokok Pinjaman Dana PEN sebesar Rp243,464 miliar lebih, akan ditutup dari Penerimaan SiLPA Tahun Lalu sebesar Rp1,201 triliun lebih.

“Terkait Kebijakan Belanja Daerah untuk pemenuhan Belanja Wajib (Mandatory Spending) Daerah Provinsi Bali, maka alokasi Anggaran Belanja untuk prioritas pembangunan TA 2025 diprioritaskan untuk anggaran program memenuhi kebutuhan wajib yang sesuai dengan amanat Peraturan Perundang-Undangan,” tegasnya.

Sebelum disepakatinya kedua Perda ini, juga dilakukan pembacaan Ranperda Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, Menjadi PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) yang dibacakan I Made Rai Warsa, yang intinya menjelaskan, hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi yang mengatur BUMD, yakni Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan memenuhi amanat Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

“Yang menjadi dasar pertimbangan kebutuhan untuk melakukan perubahan dan penetapan Raperda ini, telah dimuat dalam bagian Konsideran Menimbang. Demikian juga mengenai Dasar Hukum yang dirujuk juga telah dimuat dalam bagian Konsideran Mengingat pada Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Jamkrida Provinsi Bali Menjadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari laporan ini,” katanya. (adv/bgn008)24112704

Leave A Reply

Your email address will not be published.

dewispin
dewaslot88
Perjalanan Baccarat dalam Transformasi Media Digital Mengubah Wajah Industri Hiburan
Baccarat Jadi Bagian Evolusi Platform Interaktif Transformasi Dunia Hiburan Digital
Observasi Teknologi Ungkap Pergeseran Narasi Permainan Baccarat dan Dampaknya bagi Pemain
Transformasi Media Bicara Perjalanan Baccarat Melalui Pengalaman Digital yang Mengubah Cara Pandang
Teknologi Kasino Online Mampu Mengolah Data Digital Berkat Perkembangan Perangkat Keras Dan Lunak
Perjalanan Platform Interaktif Mengubah Narasi Kasino Online dengan Perspektif Baru
Kebutuhan Terhadap Sistem Komputasi Kasino Online Semakin Meningkat Seiring Pesatnya Transformasi Digital
Komputasi Menjadi Salah Satu Fondasi Utama Yang Mendorong Kemajuan Teknologi Kasino Online Di Era Modern
Hampir Seluruh Aktivitas Kasino Online Saat Ini Memanfaatkan Sistem Komputasi Dalam Prosesnya
Jalur Pembayaran Yang Putus Setelah Cascading Pada Mahjongways Kasino Online Dibaca Dengan Teknik Ini
Studi Kasus Mahjong Ways Menunjukkan Perubahan Cara Pemain Membaca Susunan Simbol Akibat Baris Tambahan
Sering Terjadi Kesalahpahaman Bahwa Transformasi Simbol Emas Mahjong Ways Menandakan Hasil Putaran Berikutnya
Perbandingan Tampilan Antara Mahjong Ways Dan Sekuelnya Dalam Menyajikan Informasi Fitur Di Layar Seluler Modern
Direkapitulasi Perjalanan Mahjong Ways Dari Tema Tradisional Menuju Industri Game Digital Modern
Tanpa Mencampurkan Dengan Peran Wild, Fungsi Scatter Mahjong Ways Dapat Dikenali Dalam Susunan Kemenangan
Penyelaman Mengungkap Perubahan Dan Makna Baru Dunia Baccarat Di Era Digital
Media Gaming Mengungkap Perjalanan Mahjong Ways 2 Dalam Menghadapi Perubahan Tren Industri Hiburan Digital
Baccarat Ditampilkan Dalam Catatan Perubahan Platform Media Gaming Masa Kini Yang Mengubah Cara Bermain
Pergeseran Media Modern Menjadikan Wacana Kasino Online Sebagai Sorotan Baru Masyarakat
Perubahan Gaya Platform Membawa Bakarat Digital Menjadi Sorotan Baru Dalam Percakapan Modern