Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Bali Menilai Desa Gubug
Tabanan, Baliglobalnews
Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, sebagai Duta Kabupaten Tabanan tengah menjalani penilaian untuk meraih predikat Desa Antikorupsi oleh Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Bali. Proses penilaian dilakukan secara intensif di Ruang Rapat Kantor Desa Gubug pada Kamis (24/10/2024).
Tim Penilai Provinsi Bali yang dipimpin I Gusti Agung Eka Putri Kusuma Yoni disambut oleh Plt. Asisten III Sekda Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan didampingi Inspektur IGN Supanji, Sekdis Kominfo IGP Winiantara, Sekdis DPMD I Putu Yudha Suara, Perbekel Desa Gubug I Nyoman Mawan, Ketua BPD, serta seluruh perangkat Desa Gubug.
Plt. Asisten III I Nyoman Gede Gunawan yang mewakili Plt. Bupati Tabanan mengapresiasi atas dipilihnya Desa Gubug sebagai salah satu desa yang dinilai dalam program Desa Antikorupsi. “Ini adalah langkah besar bagi Desa Gubug dan Kabupaten Tabanan secara keseluruhan. Program desa antikorupsi merupakan wujud komitmen kita bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik-praktik korupsi. “Saya berharap, Desa Gubug bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Tabanan,” ucapnya.
Sementara Ketua Tim Penilai I Gusti Agung Eka Putri Kusuma Yoni menjelaskan bahwa program desa antikorupsi bertujuan untuk menciptakan desa yang mandiri, transparan, dan memiliki sistem tata kelola yang baik. “Kami melihat bagaimana implementasi dari prinsip-prinsip anti korupsi di Desa Gubug, baik dari segi tata kelola pemerintahan maupun pelayanan publik. Penilaian ini bukan sekadar formalitas, tapi sebagai upaya untuk memperkuat integritas di tingkat desa,” ujarnya. (bgn020)24102413