Media Informasi Masyarakat

Walikota Jaya Negara Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Kelian Adat Se-Kecamatan Denpasar Utara dan Barat

Denpasar, Baliglobalnews

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada kelian adat se-Kecamatan Denpasar Utara dan Denpasar Barat di Wantilan Pura Agung Lokanatha, Denpasar, pada Jumat (13/9/2024). Pemberian jaminan sosial ini melengkapi komitmen Pemkot Denpasar dalam memenuhi kebutuhan jaminan sosial bagi pilar-pilar adat di Kota Denpasar.

Adapun beberapa sektor telah diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan Kota Denpasar. Mulai dari sulinggih, pemangku kahyangan tiga, bandesa adat, pakaseh, pangliman, petani dan kini kelian adat.

Walikota Jaya Negara mengatakan keikutsertaan kelian adat dalam BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai upaya menjamin risiko kerja bagi kelian adat. Sehingga secara berkelanjutan dapat mendukung penguatan adat dan budaya Bali, khususnya Kota Denpasar.

Dia menyebutkan pembagian kartu BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir dalam memberikan jaminan bagi masyarakatnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan semangat para kelian adat untuk terus ngayah dalam menjaga adat, budaya dan tradisi Bali. “Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini kami berharap kelian adat memiliki jaminan resiko kerja, sehingga lebih bersemangat dalam ngayah menjaga adat, tradisi dan budaya Bali. Dan dalam menjalankan tugas tidak perlu khawatir lagi lantaran telah mengikuti jaminan sosial, harapan kami program ini memberikan manfaat sesuai dengan komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung pilar-pilar adat,” katanya.

Sementara Sekretaris Dinas Kebudayaan Dwi Wahyuning Kristiansanti mengatakan kelian adat se-Kota Denpasar telah terdaftar sebagai penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pilar adat di Kota Denpasar. Dimana, kali ini turut diserahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi kelian adat se-Kota Denpasar. Sehingga mampu mendukung perlindungan bagi klian adat se-Kota Denpasar. “Kami berharap semoga program ini memberikan kemanfaatan bagi kelian adat se-Kota Denpasar,” ujarnya.

Dia menyebutkan kelian adat se-Kota Denpasar mendapat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung Pemerintah Kota Denpasar dengan nilai iuran Rp16.800 per bulan. Selain jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan, untuk penyarikan dan petengen juga mendapatkan bantuan honorarium yang sudah dianggarkan pada tahun 2024. (bgn003)24091313

Comments
Loading...