Media Informasi Masyarakat

Kominfo Bangli Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Perihal Tiang dan Kabel Fiber Optik yang Semrawut.

Bangli, Baliglobalnews

Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Persandian Kabupaten Bangli menggelar rapat untuk menyatukan persepsi dengan seluruh provider fiber optik yang beroperasi di Bangli melalui daring di Ruang Rapat Gedung TRC Kabupaten Bangli pada Senin (22/7/24).

Kepala Diskominfo dan Persandian Bangli I Wayan Dirga Yusa menegaskan setiap penggelaran fiber optic wajib mendapatkan rekomendasi teknis penggelaran kabel fiber optik/jaringan telekomunikasi dari Tim Penataan dan Pengawas Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi Kabupaten Bangli yang ditetapkan oleh Bupati Bangli. Rekomendasi akan diterbitkan setelah dilakukan survei dan wawancara dengan pengembang  jaringan dengan mempertimbangkan  beberapa hal. Yang diantaranya berdasarkan Kebutuhan jaringan telekomunikasi, Titik/lokasi penggelaran kabel fiber optik, pemasangan tiang, bentangan kabel antar tiang, jarak kabel dari tanah, dukungan terhadap keindahan estetika ruangan dan obyek pandang, dukungan terhadap kegiatan upacara keagamaan dan adat, dukungan terhadap aktivitas perdagangan usaha, tidak menimbulkan konflik serta bersedia menjadi bagian dari Tim TRC Pemkab Bangli. (bgn003)24072313

Comments
Loading...