Rapat Paripurna DPRD Badung, Fraksi PDI Perjuangan Dapat Menerima Semua Program Pemerintah
Mangupura, Baliglobalnews
DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna masa sidang kedua di Ruang Sidang Utama Gosana Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Jumat (12/7/2024).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua I I, I Made Sunarta, mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 serta Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045.
Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Wayan Sandra dapat menerima
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2023 dan disahkan menjadi peraturan daerah, dengan catatan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Badung dalam menyusun APBD selanjutnya tetap realistis dengan prinsip kehati-hatian dan terus melakukan langkah-langkah efisiensi dan di sisi lain tetap meningkatkan produktivitas kinerja.
Sandra menyebutkan Fraksi PDI Perjuangan sependapat dengan rancangan KUA – PPAS tahun
anggaran 2025 yang menunjukan angka realistis dan masih memungkinkan dilakukan
penyesuaian berdasarkan dinamika
perkembangan pariwisata yang terus membaik. “Kami Fraksi PDI Perjuangan melihat komposisi Rancangan KUA – PPAS APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 telah menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat banyak, dilihat dari alokasi anggaran pendidikan sebesar 21,01% dari total belanja daerah sebagai wujud
komitmen pemerintah untuk memenuhi amanat Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 4 dan
Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan alokasi anggaran kesehatan sebesar 16,39% dari total
belanja daerah,” katanya.
Berdasarkan hal itu, Fraksi PDI
Perjuangan dapat menerima semua program-program pemerintah dengan melakukan pendalaman terhadap pendapatan asli daerah dan anggaran daerah tahun 2025 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait.
Fraksi PDI Perjuangan juga dapat menerima Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Kami Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi kinerja pemerintah yang telah mampu mensejahterakan dan membahagiakan masyarakat Badung melalui program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya.
Sandra juga menyampaikan saran Fraksi PDI Perjuangan di antaranya ke depan agar pemerintah merencanakan pembangunan Taman Kota Mangupura sebagai wajah pintu masuknya ke Kota Mangupura. Pemerintah lebih fokus lagi dalam penanganan ketersediaan air bagi masyarakat khususnya masyarakat Badung Selatan.
“Kami sangat merespons kebijakan pemerintah untuk mengadopsi teknologi starling untuk mengatasi masalah kabel-kabel optik yang
secara estetika kurang baik dari sisi pariwisata, dengan melakukan kajian secara matang dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Agar pemerintah lebih memaksimalkan lagi penanganan sampah di Kabupaten Badung untuk menjadikan sampah tidak lagi menjadi ancaman lingkungan tetapi justru memberikan manfaat bagi masyarakat Badung. (bgn003)24071407