WNA Ilegal Marak, DPRD Tabanan Minta Pengawasan Diperkuat
Tabanan, Baliglobalnews
Tercatat 103 warga negara asing (WNA) asal Taiwan diamankan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dalam sebuah penggerebekan di sebuah villa di Kecamatan Marga, Tabanan. Penggerebekan ini memicu sorotan dari Komisi I DPRD Tabanan, yang mendesak pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap WNA di wilayahnya.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menyatakan bahwa penggerebekan terhadap ratusan WNA itu merupakan tanda kecolongan pemerintah daerah. Dia menegaskan bahwa tugas pengawasan WNA bukan hanya tanggung jawab pihak keimigrasian, melainkan juga pemerintah daerah. “Yang jelas kita sudah kecolongan,” kata Nurcahyadi, pada Selasa (2/7/2024)
Tugas pengawasan WNA tidak semata-mata menjadi kewenangan pihak keimigrasian. Upaya pencegahan dini terhadap penduduk pendatang maupun WNA juga menjadi tugas pemerintah daerah. “Yang dilaksanakan oleh satuan terkait,” tegasnya.
Nurcahyadi berharap agar pemerintah daerah lebih aktif memantau setiap aktivitas penduduk pendatang maupun WNA di Tabanan. Dia menekankan bahwa Tabanan memiliki potensi tinggi untuk dijadikan tempat kejahatan oleh WNA. “Karena Tabanan ini sudah masuk sarana-sarana akomodasi pariwisata yang berpotensi dipakai untuk kamuflase (kejahatan),” ujarnya.
Nurcahyadi juga menyoroti kondisi pariwisata di Bali yang saat ini tidak sedang baik-baik saja karena berbagai fenomena negatif yang dilakukan sejumlah wisatawan. Dia mengatakan bahwa wisatawan tersebut tidak hanya berwisata, tetapi juga mengambil pekerjaan masyarakat lokal dan menjadikan Bali sebagai pasar global untuk mereka bekerja.
“Mereka ke Bali bukan saja untuk berwisata, tetapi sudah mengambil pekerjaan masyarakat lokal. Jadi mereka sudah melihat Bali sebagai pasar global untuk mereka bekerja,” ujarnya
Menanggapi hal ini, Nurcahyadi meminta pemerintah daerah untuk lebih aktif memantau setiap aktivitas penduduk pendatang maupun WNA di Tabanan. Ia juga menyarankan agar pemerintah daerah melakukan upaya preventif untuk mengantisipasi tindakan kejahatan yang dilakukan WNA. “Tindakan preventif, itu yang terpenting. Kalau penindakan biarlah pihak berwenang yang melakukan,” katanya. (bgn020)24070206


