Media Informasi Masyarakat

Kabid Propam Polda Bali Tindak Tegas Personil Berjudi Online

Denpasar, Baliglobalnews

Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol Ketut Agus Kusmayadi, mengingatkan seluruh jajaran tidak berjudi. Apabila kedapatan melanggar dipastikan ditindak tegas apabila terbukti terlibat judi online.

Hal itu disampaikan saat apel di halaman belakang Mako Polda Bali yang diikuti seluruh Satker Polda, pada Jumat (14/6/2024).

“Setiap saat, kami akan melaksanakan sidak dan pengecekan pada HP, laptop ataupun komputer di ruang kerja Satker masing-masing. Jika terbukti ada aplikasi atau apapun bentuk dari perjudian online. Propam Polda Bali akan menindak tegas oknum tersebut,” katanya.

Dia menegaskan, sudah banyak bukti dampak negatif dari kecanduan judi online dan efeknya sangat negatif hingga Presiden Republik Indonesian turun tangan mengingatkan kita semua agar jangan judi dan jangan berjudi online. 

“Termasuk pimpinan kita, Kapolri dan Kapolda Bali sangat menginginkan kita smua terhindar dari hal-hal negatif salah satunya judi online, agar kita dapat melaksanakan tugas dan melayani masyarakat dengan baik,” katanya.

Pihaknya kembali mengingatkan kepada seluruh personil Polda Bali, beserta jajaran jangan ada yang kecanduan judi maupun judi online. Apapun bentuknya yang dapat menimbulkan masalah baik pribadi, keluarga maupun tugas.

“Belum ada bukti orang kaya karena berjudi, tetapi sebaliknya kehancuran karena berjudi sudah pasti seperti merugikan perekonomian keluarga dan perekonomian negara,” katanya.

Selian itu, kata dia, dapat memicu sejumlah kerentanan psikis seperti mudah depresi, cemas, antisosial, mudah bosan, melakukan segala sesuatu tanpa pertimbangan dan mempunyai emosi yang tidak stabil. Hingga mengorbankan kebahagian keluarga (anak dan istri/suami). Dan, nekat melakukan pelanggaran- pelanggaran hukum untuk mendapatkan uang dengan cepat hanya untuk berjudi. “Masih banyak lagi dampak negatif lainnya,” tegasnya.

Dia menuturkan, judi online dapat merusak keluarga dan tidak dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Bagaimana kita bisa membahagiakan keluarga, bagaimana bisa bertugas melayani masyarakat dengan baik, jika kita sudah kecanduan judi maupun judi online apapun bentuknya. Kami jajaran Bidpropam Polda Bali mengingatkan dan menegaskan jangan ada personil yang terlibat judi online apapun bentuknya dan apabila sudah ada yang melakukan segera hentikan,” katanya.

Pihaknya meminta semua jajaran, melaksanakan tugas dengan baik, serta saling mengingatkan sesama rekan kerja agar terhindar dari kecanduan judi online maupun hal-hal negatif lainnya.

“Sebagai aparat Kepolisian jadilah contoh dan panutan bagi masyarakat dan lingkungan masing-masing,” pungkas Kabid Propam. (bgn008)24061401

Comments
Loading...