Kelurahan Peguyangan Bersama Satpol PP Tertibkan Pedagang di Atas Trotoar
Denpasar, Baliglobalnews
Kelurahan Peguyangan bekerja sama dengan Satpol PP Kecamatan Denpasar Utara menertibkan pedagang di sepanjang Jalan Ahmad Yani Utara Senin (8/1/2024). Penertiban guna menciptakan keamanan dan kenyamanan di wilayah Kota Denpasar, khususnya di Kelurahan Peguyangan.
Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana, mengatakan ada beberapa pedagang, termasuk pedagang buah, pakaian, dan tempat makan, ditertibkan karena masih menempatkan papan promosi di trotoar. Pihaknya menyayangkan beberapa pedagang yang sebelumnya telah mendapat pembinaan, kembali terjaring dalam aksi penertiban tersebut.
Dia menyebutkan pedagang yang terlibat dalam pelanggaran bahkan diketahui telah mendapatkan pembinaan sebanyak lima kali. Karena itu, dia mendorong Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas, sehingga mampu memberikan efek jera dan tidak mengulangi pelanggaran yang sama.
Penertiban tersebut, kata dia, merupakan upaya mengembalikan peruntukan trotoar untuk pejalan kaki dan memberikan pembinaan langsung kepada pelanggar aturan. Hal ini sesuai dengan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. Dimana, para pelanggar nantinya akan ditindak dengan Sidang Tipiring oleh Sat Pol PP Kota Denpasar. “Sebagai efek jera, mereka yang terus melanggar aturan akan dihadapkan pada sidang tipiring oleh Satpol PP Kota Denpasar pada Hari Rabu, 10 Januari 2024 mendatang,” katanya. (bgn003)24010802