Media Informasi Masyarakat

Bapemperda DPRD Badung Sampaikan Penjelasan 3 Ranperda Inisiatif Dewan

Mangupura, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyampaikan penjelasan DPRD Badung tentang 3 rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif dewan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Senin (9/10/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II I Made Sunarta juga mengagendakan Bupati Badung menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Penyelenggaraan Bangunan Gedung serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Penjelasan DPRD Badung disampaikan Ketua Bapemperda I Wayan Sugita Putra. Ketiga ranperda inisiatif DPRD tersebut meliputi Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi; Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Sugita Putra menyebutkan Kabupaten Badung walaupun dikenal sebagai kabupaten terkaya di Provinsi Bali, karena kabupaten ini merupakan rumah bagi berbagai objek wisata kelas dunia, namun tetap meletakkan sektor pertanian sebagai sektor yang sangat penting. Pasalnya, sektor tersebut merupakan tulang punggung bagi kelestarian budaya dan lingkungan, serta masih menjadi mata pencaharian bagi sebagian besar masyarakat Kabupaten Badung.

Dia menilai perhatian Pemerintah Kabupaten Badung terhadap sektor pertanian besar, tercermin dari telah diimplementasikannya berbagai kebijakan tentang pembebasan pajak lahan pertanian, bantuan sarana dan prasarana, dan lain-lain, termasuk telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Badung nomor 1 tahun 2018 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.   

“Walaupun Kabupaten Badung telah memiliki perda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, tetapi tingkat kesejahteraan petani Badung belum tercapai seperti diamanatkan dalam Undang-undang Dasar Tahun 1945,” katanya.

Sugita Putra menyatakan banyaknya permasalahan yang dirasakan oleh petani sebagai akibat adanya perubahan iklim, hama, dan sistem pasar yang tidak berpihak kepada para petani, serta masih minimnya pengetahuan petani dalam pengelolaan lahan pertanian, bila tidak diperhatikan akan mengancam ketahanan pangan nasional dan daerah. Untuk itu, petani membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan secara lebih holistik dan komprehensif dengan  memasukkan berbagai isu yang belum diatur dan/atau menyempurnakan berbagai muatan yang sudah ada dalam Peraturan Daerah Kabupaten Badung nomor 1 tahun 2018 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. Berdasarkan hasil analisis situasi terakhir di lapangan serta focus group discussion dengan berbagai pihak terkait, berbagai isu yang perlu dimasukkan dan/atau disempurnakan meliputi pemberian subsidi secara lebih luas meliputi subsidi input (bibit, pupuk, pestisida, hormon pertumbuhan, obat-obatan, dan lain-lain), sarana prasarana, harga panen, permodalan, subsisi pengembangan kemitraan

dan penguatan kelembagaan; pemberian insentif untuk penanganan pascapanen, peningkatan nilai tambah, temu usaha, pengembangan produk olahan dan agroindustri, pemberian insentif bagi petani atau kelompok tani yang mempertahankan lahannya tetap berkelanjutan sesuai kriteria, dan insentif promosi dan pemasaran produk pertanian

lokal.

“Adanya legalitas kewenangan agar pimpinan daerah dapat menggaji petani dengan kriteria tertentu, serta adanya legalitas pimpinan daerah dan instansi terkait bisa memberikan intervensi agar pelaku usaha di Badung, misalnya hotel dan restoran, super market, mini market, swalayan, BUMD, bumdes, koperasi, dan lain-lain, bersedia menggunakan dan membeli produk pertanian lokal, atau paling tidak mengutamakan penggunaan produk lokal.

Selain itu, yang perlu disempurnakan pengaturannya yaitu mengenai asuransi pertanian, tidak hanya pada asuransi gagal panen tetapi juga perlu pengaturan tentang adanya asuransi hasil panen, asuransi tenaga kerja pertanian lokal, dan asuransi jenis lainnya,” katanya. (bgn003)23101007

Comments
Loading...
Access Rytr for advanced AI writing.