Media Informasi Masyarakat

Pansus Ranperda PBG DPRD Badung Harapkan Ada Alat Ukur Kearifan Lokal 

Mangupura, Baliglobalnews

Ketua Pansus tentang Penyelenggaraan Gedung dan Bangunan (PBG) DPRD Badung, I Gst Anom Gumanti, mengharapkan ada tolok ukur menerapkan kearifan lokal dalam perda PBG.

“Ada yang menjadi sebuah tolak ukur. Artinya kalau bangunan itu besarnya sekian, minimal arsitektur Balinya sekian meter. Ini yang perlu kita rumuskan bersama, terukur dia, ada alat ukurlah untuk penerapan itu. Kalau memang bisa, mungkin dipersentase, misalnya dari keseluruhan luas bangunan 30 persen harus stil Bali,” kata Anom Gumanti usai rapat pansus bersama OPD terkait dan tenaga ahli di Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Rabu (4/10/2023).

Menurut Anom Gumanti, dalam rapat yang ketiga kalinya tersebut dibahas mengenai beberapa hal. “Yang paling penting adalah Bali itu penuh dengan kearifan lokal dan kita harus memasukkan itu. Karena itu merupakan sebuah potensi bagi penguatan adat budaya dan agama yang kita miliki. Belajar dari pengalaman perda kita terdahulu, tidak ada secara baik eksplisit maupun implisit menjelaskan seberapa besar harus menuangkan kearifan lokal dalam sebuah bangunan gedung,” katanya.

Dia menyebutkan penerapan tri angga, tri mandala, dan tri hita karananya, harus jelas. Dia mencontohkan ada luas lahan satu are, dibangun sepenuhnya satu are. “Kan tidak bisa karena kan ada KDB, koefisien tinggi bangunan. Tetapi kalau melihat konsep tri mandala kan tidak seperti itu, harus ada yang namanya mana kepala, badan dan kaki. Tri hita karana kan harus ada parahyangan, palemahan dan pawongan. Artinya minimal ada ruang terbuka,” katanya.

Yang lain yang perlu menjadi aksentuasi kita, kata dia, mungkin tidak bisa dimasukkan dalam perda karena sangat teknis. Dia menyarankan mungkin bisa dituangkan dalam peraturan bupati. “Ketika masyarakat kita punya lahan sempit, apalagi masyarakat yang kurang mampu, tidak mungkin mereka memproses izin. Di sinilah peran pemerintah harus mampu menjembatani. Tidak saja menjembatani, harapan saya melayani masyarakatnya. Kalau bisa digratiskan masalah izin ini. Jadi bagaimana polanya buat seperti itu untuk betul-betul membantu. Jangan sampai gara-gara perizinan mereka jadi tergusur karena tidak mempunyai dasar hukum. Di sinilah peran pemerintah, bagaimana merangkul masyarakatnya, kemudian memproteksi masyarakatnya. Kalau memang benar-benar masyarakat itu dalam kategori tidak mampu,” katanya.

Dia juga menyebutkan sudah meminta kepada tenaga ahli dan OPD terkait bisa nggak kandungan arsitektur ini ada alat ukurnya dari berbagai sumber hukum. “Kalau bisa ya udah, masukkan. Di Perbup bisa nggak akan memproteksi warga kita yang tidak memiliki kemampuan yang mempunyai lahan hanya satu-satunya,” katanya. (bgn003)23100412

Comments
Loading...
Download the official Rytr AI Desktop App from GitHub.