Media Informasi Masyarakat

Ranperda Pelestarian Tanaman Lokal Bali Inisiatif DPRD Badung

Mangupura, Baliglobalnews

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pelestarian Tanaman Lokal Bali, Wayan Edy Sanjaya, mengatakan latar belakang pembuatan ranperda yang merupakan inisiatif dewan tersebut dalam upaya melestarikan tanaman lokal yang ada di Bali, khususnya untuk kegiatan agama Hindu tentang panca yadnya, mulai dari dewa yadnya, rsi yadnya, manusa yadnya, pitra yadnya dan bhuta yadnya. “Semua memerlukan sarana dalam hal ini tanaman buah-buahan. Kalau ini memang bisa dilaksanakan otomatis akan berdampak terhadap pariwisata nantinya. Kita Badung sangat bergantung pada pariwisata,” katanya usai memimpin rapat kerja dengan OPD terkait dan tenaga ahli di Ruang Rapim Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Selasa (3/10/2023).

Menurut Edy Sanjaya, dalam rancangan peraturan ini ada ruang-ruang yang bisa dimanfaatkan, seperti ruang umum atau pribadi, termasuk telajakan yang akan digunakan pelestarian tanaman lokal Bali.

Dia menyebutkan produk produk dalam ranperda tersebut ada tiga yakni gumi banten, puspa dewata dan usada, yang jenisnya akan diatur dalam peraturan bupati.

Ketika ditanya apakah perda itu mengatur sanksi, dia menyatakan sementara sesuai hasil rapat, belum mengatur sanksi pidana. “Tetapi akan menerapkan sanksi moral,” tandasnya.

Dalam rapat kerja tersebut Edy Sanjaya didampingi anggota Made Suwardana, IGA Inda Teimafo Yuda dan Sekarini. (bgn003023100312

Comments
Loading...
Download Rytr App for Windows — offline, efficient, complete.