Pansus Ranperda PBG DPRD Badung Dengarkan Pemaparan PUPR
Mangupura, Baliglobalnews
Pansus (Panitia Khusus) Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG) menggelar rapat untuk kedua kalinya di Ruang Sidang Gosana III, Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Selasa (3/10/2023)
Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus, Nyoman Gede Wiradana didampingi anggota Kadek Suastiari, Ida Bagus Alit Agra Patra dan Nyoman Karyana menghadirkan Bagian Hukum, Bapeda, PUPR dan tenaga ahli.
“Ini rapat kedua, mendengarkan pemaparan dari leading sektornya adalah PUPR. Pemaparan sudah jelas dan Bagian Hukum juga menyampaikan pemaparan dan ada masukan dari anggota Pansus. Banyak sekali masukan, dan besok akan kita bahas apa yang dipaparkan dan masukan-masukan tadi,” katanya.
Wiradana menekankan peraturan daerah bisa mengatur ornamen pembangunan yang ada di Bali harus sesuai dengan aturan yang sedang dirancang. “Paling tidak nuansanya Bali tradisional modern, tidak boleh misalnya bergaya Eropa. Kesan pertama kali orang turun di Bandara I Gusti Ngurah Rai, ‘saya sudah di Bali ini’. Apa yang dilihat, bukan membaca Airport Ngurah Rai, tetapi ornament bangunannya,” katanya.
Ketika ditanya apakah nantinya setelah jadi perda akan berlaku surut, dia menyatakan semestinya harus berjalan perda tersebut. “Tidak boleh setengah-setengahlah. Memang kita membuat aturan itu memang sedikit memaksa, untuk kebaikan. Kalau aturan ini kita buat kemudian tidak dilaksanakan, apa yang akan terjadi. Kita sudah punya aturan daerah saja masih carut-marut, apalagi tidak ada punya, tidak terbayangkan. Kita tidak boleh kalah cepat dengan adanya laju pembangunan ini, kita siapkan piranti hukumnya. Jadi masyarakat yang mau berusaha, masyarakat yang mau membangun itu sudah tahulah harus bagaimana, ada payung hukumnya,” katanya. (bgn003)23100310