Tim Yustisi Prokes Tindak Tegas Pelanggar di Jembatan Tukad Bangkung
Badung, Baliglobalnews
Tim Yustisi Gabungan TNI, Polri Satpol PP dan Satgas Gotong-royong Covid-19 Kecamatan Petang menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di Jembatan Tukad Bangkung, Banjar Plaga, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung, Kamis, (17/9) pagi pukul 09.00.
Operasi bertujuan menegakkan disiplin masyarakat terhadap Perbub No. 52 Tahun 2020 tentang penerapan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan yang penyebaran Covid-19 hingga kini terus meningkat.

”Hal terpenting saat ini, khususnya di tengah pandemi Covid-19 adalah disiplin menerapkan 3M yakni mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak,” kata Kapolsek Petang, AKP Dewa Made Suryatmaja, selaku pemimpin operasi tersebut.
Menurut Kapolres, tindakan tegas yang diberikan kepada pelanggar prokes sesuai Pergub Bali No 46 dan Perbup. Badung No 52 tentang tentang penerapan pendisiplinan dan penegakan hukum prokes. ”Ayo jaga kesehatan kita masing-masing dengan menggunakan masker, agar ekonomi kita segera kembali seperti sedia kala,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Petang, I Wayan Darma; Danramil Petang, Kapten Inf. I Wyn Suara; Waka Polsek Petang, Ipda I Ketut Suardana, personil Polres Badung 10 orang dipimpin Ksbgbinops Bag Ops Res, Iptu Ketut Wena, personil Polsek, personil TNI dan personil Sat Pol PP Kab. Badung serta Satgas Gotong-royong Covid-19. (bgn122)20091702