Media Informasi Masyarakat

DPRD Tabanan meminta Perumda TAB Hati-hati Sesuaikan Tarif

Tabanan, Baliglobalnews

DPRD Tabanan meminta Perumda TAB untuk berhati-hati dalam rencana penyesuaian tarif jangan sampai memberatkan masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Tabanan, AA Nyoman Darma Putra. Dia menegaskan pada intinya secara umum mendukung rencana penyesuaian tarif dan juga perlu diperhatikan terkait Perumda TAB merupakan salah satu pemasukan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). “Maka kenaikan tarif perlu meninjau dan meminta dari Perumda TAB sendiri untuk hati hati dalam kenaikan tarif tersebut,” katanya pada Kamis (21/9/2023).

Perumda TAB Tabanan bakal menaikkan tarif per November 2023. Sosialisasi atas harga baru itu pun sudah dilakukan pekan kemarin. Semula tarif air 1 kubik Rp 1.300, kini naik menjadi Rp 3.500. Kenaikan tarif ini masih berada dalam posisi subsidi silang antara pemakaian industri yang mensubsidi pemakaian rumah tangga dan lembaga sosial.

Selain itu sudah 13 tahun tarif dasar air minum di Kabupaten Tabanan sebesar Rp1.300 per meter kubik untuk kebutuhan rumah tangga, sedangkan di daerah lain sudah melakukan kenaikan hal itu.

“Jika memang itu dilaksanakan sebagai amanat undang-undang, ya mau tidak mau lakukan dengan bijaksana dengan kajian,,” katanya.

Tentang kajian itu ada kajian akademis dan nanti pihaknya akan undang masyarakat disini terkait dengan kenaikan itu sendiri supaya tidak menimbulkan apapun efek di masyarakat. (bgn020)23092105

Comments
Loading...