Denpasar, Baliglobalnews
Tim Gabungan Desa Dangin Puri Kaja kembali mendata penduduk nonpermanen di wilayah lingkungan Banjar Karang Sari pada Minggu (6/8/2023) pagi. Kegiatan tersebut untuk memastikan keamanan dan ketertiban wilayah tersebut.
Sejumlah jajaran desa setempat, aparat linmas, prajuru serta BPD dilibatkan dalam kegiatan pendataan yang dipantau oleh Perbekel Desa Dangin Puri Kaja, Anak Agung Ngurah Gde Cahyadi.
Menurut Ngurah Cahyadi, dari hasil pendataan itu, tercatat 11 warga pendatang dengan KTP Bali dan 6 warga pendatang dengan KTP luar Bali. “Kegiatan ini ditujukan untuk mendata informasi terkait dengan para penduduk nonpermanen di wilayah kami. Sekaligus juga tim yang bertugas di lapangan, mengedukasi para warga itu agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” katanya.
Dia mengimbau kepada warga, baik penduduk permanen maupun nonpermanen untuk terus bergotong-royong menjaga lingkungan, baik dari segi ketertiban, keamanan maupun kebersihan.
Seorang penduduk pendatang yang terdata, I Nengah Suda, mengatakan dirinya mendukung kegiatan pendataan tersebut sebagai upaya untuk bersama-sama menjaga ketertiban wilayah Dangri Kaja. (bgn003)23080606