Jakarta, Baliglobalnews
Bank Indonesia Provinsi Bali dan Perum Peruri meminta masyarakat merawat uang rupiah dengan cara tidak meremas, tidak melipat, dan tidak men-stapler uang.
“Mengingat proses pembuatan uang cukup panjang, saya berharap masyarakat lebih mencintai uang rupiah untuk selalu menjaganya agar tidak rusak,” kata Kepala SBU Uang RI, Fadel, kepada wartawan di Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri), pada Selasa (25/7/2023).
Untuk itu, pihaknya terus menggaungkan semangat cinta, bangga, paham rupiah. Mengingat, uang rupiah merupakan alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.
Selain mencetak uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah, Peruri juga memegang peran dalam mencetak dokumen atau surat berharga lain yang berlaku di Indonesia. “Kami juga mencetak, dokumen seperti paspor Indonesia, pita cukai dan lainnya,” katanya.
Sementara Manajer Departemen Pengelolaan Uang (DPU), Reinaldy Akbar Ariesha, mengatakan dalam proses pencetakan, Bank Indonesia menyerahkan bahan uang kepada Perum Peruri dalam jumlah tertentu. “Perum Peruri melaksanakan pencetakan uang dan menyerahkannya kembali ke Bank Indonesia, dengan jumlah sesuai dengan bahan uang yang diserahkan oleh Bank Indonesia,” katanya.
Pihaknya juga tidak memungkiri, pemahaman masyarakat terhadap unsur pengamanan uang perlu ditingkatkan agar terhindar dari peredaran uang palsu. Selain itu, masih adanya peredaran uang palsu dari masyarakat, karena belum teredukasi dan pahamnya masyarakat untuk mengenali uang asli dan palsu dari komponen komponen pengamanan yang dimiliki.
Deputi Direktur BI Provinsi, Andy Setyo Biwado, berharap melalui capacity building kepada awak media ini dapat meningkatkan pemahaman dari proses pencetakan uang rupiah. “Seperti yang kita lihat, dalam pencetakan uang kertas, Peruri menerapkan standar operasional prosedur yang berpengalaman tinggi,” katanya. (bgn008)23072507