Media Informasi Masyarakat

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejari Badung, Bupati Giri Prasta Apresiasi Kinerja Segenap Aparat Penegak Hukum

Badung, Baliglobalnews

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, memastikan kesadaran masyarakat untuk saling mengawasi lingkungan tempat tinggalnya masing-masing akan mampu mencegah hal-hal yang dapat menimbulkan ancaman bagi ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Yang sangat saya khawatirkan ketika masyarakat terkena narkoba, karena bisa menjadi orang paling pembohong. Itu salah satu efeknya. Misalkan, ada pemakai narkoba belum punya istri, ketika dia tidak punya uang, maka bisa jadi dia meminjam uang kepada orang lain dengan alasan untuk kepentingan istri atau anak lagi sakitlah dan lain sebagainya,” kata Giri Prasta pada acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan khusus periode bulan November 2022-Mei 2023 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Badung pada Kamis (15/6/2023).

Untuk itu, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Badung, Giri Prasta mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja segenap aparat penegak hukum yang telah mampu memberantas pelaku kejahatan, peredaran narkoba, pencurian, perampokan dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah Kabupaten Badung.

“Apresiasi kami sampaikan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini adalah Polri dan Kejaksaan. Melalui pemusnahan barang bukti ini, harapan kita jangan sampai terjadi pelanggaran untuk yang kedua kalinya. Sehingga masyarakat bisa betul-betul menyadari dan bisa saling mengawasi,” ujarnya didampingi jajaran Forkopimda Badung.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Suseno, menyampaikan dalam rangka pelaksanaan Pasal 270 Undang-undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan sehubungan dengan putusan Pengadilan Negeri/Pengadilan Tinggi/Mahkamah Agung RI yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), Kejaksaan Negeri Badung melakukan pemusnahan barang bukti. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan jajaran Forkopimda Badung telah hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus. Ini wujud sinergitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama pelayanan di bidang hukum,” ucapnya.

Turut hadir Kepala Pengadilan Negeri Denpasar, BNN Badung, Bea Cukai, Imigrasi, Kepala Badan Kesbangpol Nyoman Suwendi, Kabag Hukum AA Gede Asteya Yudhya dan Perbekel Mengwitani. (bgn003)23061503

Comments
Loading...
Optimize your writing flow with Rytr for Desktop.