Enam Desa dan Dua Kelurahan di Bangli Terima Anugerah Paralegal Justice Award 2023
Bangli, Baliglobalnews
Enam desa dan dua kelurahan di Bangli menerima anugerah Paralegal Justice Award 2023 yang dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI bekerjasama dengan Mahkamah Agung RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Hotel Discovery Ancol Jakarta Utara, pada Kamis (1/6/2023).
Desa dan lurah yang sukses mengharumkan nama Kabupaten Bangli tersebut masing-masing I Gede Disi (Desa Siakin), I Wayan Tinggal (Desa Batur Utara), I Gusti Made Dwi Adnyana Putra (Perbekel Sulahan), I Wayan Artawan (Perbekel Penglumbaran), I Ketut Mudiarsa (Perbekel Tembuku), I Putu Joantara (Perkebel Peninjoan), I Gusti Ngurah Alit (Lurah Bebalang), dan I Dewa Gede Purnama Putra (Lurah Kubu).
Anugerah Paralegal Justice Award 2023 sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada kepala desa atau kelurahan yang berprestasi, atas pengabdiannya, sebagai juru damai di desa.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar menyampaikan rasa terima kasih kepada perbekel dan lurah yang sudah mengharumkan nama Bangli “Mudah-mudahan dengan dapat memotivasi para perbekel dan lurah untuk bisa berbuat untuk Kabupaten Bangli,” katanya di Kantor Bupati Bangli pada Senin (12/6/2023).
Bupati menyatakan sangat mengapresiasi para perbekel dan lurah yang telah menunaikan salah satu kewajibannya untuk menimba ilmu menjadi paralegal yang nantinya akan sangat bermanfaat sekali bagi desanya dalam menjadikan desanya nyaman, aman, dan damai dengan menjadi serta menjadi juru damai. Sehingga segala perselisihan baik yang terjadi di keluarga, masyarakat, kelompok, golongan dan berbagai perspektif akan bisa diselesaikan di tingkat desa dan kelurahan
“Ini akan meringankan beban instansi yang ada di atasnya. Pengadilan, Kejaksaan dan Kepolisian tidak akan perlu repot-repot menangani hal-hal kecil yang bisa didamaikan. Bahkan hal yang besar pun kalau sedari kecil sudah bisa didamaikan,” katanya. (bgn003)23061306

