Media Informasi Masyarakat

15 Kasus Narkoba Terjaring Operasi Antik Polresta Denpasar

Denpasar, Baliglobalnews

Polresta Denpasar menjaring 15 kasus peredaran gelap narkoba dalam Operasi Antik beberapa waktu lalu.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan dalam Operasi Antik itu berhasil mengamankan 21 orang tersangka dengan barang bukti sabu 246,42 gram, ganja 116,79 gram dan ekstasi 52 butir (14,66 gram).

“Dari 21 tersangka yang diamankan, ada 8 orang yang merupakan target operasi (TO) dan 13 orang non-TO,” kata Yudo Pamungkas didampingi Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Mirza Gunawan di Denpasar pada Selasa (30/5/2023).

Tidak hanya menangkap 21 orang tersangka, dalam beberapa minggu terakhir atau dalam kegiatan rutin pemantauan peredaran gelap narkoba juga berhasil menangkap 17 orang tersangka dengan jenis kelamin laki-laki 16 orang dan perempuan 1 orang.

Dari tangan 17 tersangka ini, kata Kapolresta, mengamankan 68,79 gram sabu-sabu, 1.338,52  gram (1.3 kg) ganja, 15 butir ( 5,11 gram) pil ekstasi dan 1,94 gram tembakau sintetis. “Total semua tersangka yang dibekuk sejak 1-30 Mei 2023 mencapai 38  orang. Dan dari puluhan tersangka ini, ada 2 residivis narkoba bernama Bagus Nyoman Lila Arsana (terjerat kasus tahun 2.000 dan tersangka Agus Mahardika (kasus narkoba tahun 2015),” katanya. (bgn008)23053106

Comments
Loading...