Media Informasi Masyarakat

Kadispar Ajak Semua Pihak Jaga Citra Positif Pariwisata Bali

Denpasar, Baliglobalnews

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengajak semua pihak untuk turut serta menjaga citra positif pariwisata di Pulau Dewata.

“Bisnis pariwisata adalah bisnis image atau citra. Ketika citra jatuh, maka habislah pariwisata itu. Maka dari itu, semua masyarakat diharapkan memahami hal itu. Kalau ingin pariwisata ini terus berlanjut, semua pihak harus bisa menjaga citra positif pariwisata Bali, baik di nasional maupun internasional,” kata Tjok Bagus Pemayun, di Denpasar, Senin (29/5/2023).

Menjaga citra positif, kata Kadispar Tjok Bagus Pemayun, tidak hanya membuat slogan-slogan untuk menarik orang datang, akan tetapi harus dilakukan dengan membuat fakta yang positif pula. Promosi harus dilakukan dengan menjual fakta, bukan angan-angan, atau cerita yang dibuat-buat.

“Maka dari itu, seluruh masyarakat Bali harus memiliki komitmen bersama, menjaga nama baik Bali baik di mata nasional maupun Internasional,” katanya.

Menyikapi kelakuan wisatawan asing yang berulah di Bali, kata dia, sebaiknya dilakukan dengan cara-cara elegan dan bijak. Sebisa mungkin menghindari untuk mengunggah ke media sosial, karena akan berdampak buruk bagi Bali itu sendiri.

“Jika menemukan wisatawan berulah, segera laporkan ke pihak berwajib agar bisa segera ditindaklanjuti,” kata Tjok Bagus Pemayun.

Dia menyatakan saat ini sudah ada Satgas Percepatan Tata Kelola Pariwisata, yang anggotanya terdiri dari, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Kepolisian, Satpol PP, Imigrasi, Kejaksaan dan Assosiasi Pariwisata. Maka, masyarakat bisa melapor ke salah satunya.

“Jadi, semua laporan akan segera ditindaklanjuti. Berhati-hati juga dalam bermedia sosial, ingat selalu konsep saring sebelum sharing. Istilahnya tidak viral, tidak ditindaklanjuti, untuk ulah nakal wisatawan asing, ini tidak berlaku bagi Bali yang mengusung tagline pariwisata budaya. Karena itu bukan salah satu cara untuk memecahkan masalah. Malah tambah ruwet. Ingat ada Undang-Undang ITE yang membatasi unggahan yang kita lakukan. Salah sedikit, dan ada yang tidak terima, itu akan berpotensi terseret ke meja hijau,” katanya. (bgn008)23052919

Comments
Loading...