Ciptakan Tertib Administrasi Kependudukan, Desa Kesiman Kertalangu Gelar Pendataan Penduduk Nonpermanen
Denpasar, Baliglobalnews
Pemerintah Desa (Pemdes) Kesiman Kertalangu bersama Linmas Desa dibantu oleh Anggota Satpol PP dan Trantib Kecamatan mendata penduduk nonpermanen pada Sabtu (13/5/2023).
Kegiatan yang dipimpin oleh Camat Denpasar Timur itu menyasar sejumlah rumah kos dan kontrakan di area Lapangan Kapten Japa, Banjar Tohpati, Desa Kesiman Kertalangu. Hasilnya, ditemukan total 71 orang, dengan rincian 2 orang ber-KTP Bali luar Kota Denpasar, 69 orang ber-KTP luar Bali, dan 1 orang tidak membawa KTP.
Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, I Made Suena, mengatakan apabila ada warga pendatang yang akan tinggal di wilayah Desa Kesiman Kertalangu, wajib untuk segera melapor ke desa lewat pelaksana kewilayahan dalam kurun waktu 1 x 24 jam, atau bagi warga yang mengetahui ada warga baru yang tinggal baik kontrak ataupun kos agar menginformasikan kepada pelaksana kewilayahan setempat untuk didata dan tercatat sebagai penduduk nonpermanen.
Suena menyebutkan tujuan utama dari kegiatan itu untuk antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dari naiknya jumlah penduduk non permanen tanpa tujuan jelas berada di wilayah Kesiman Kertalangu. (bgn003)23051408