Media Informasi Masyarakat

Pencalegan PDIP Badung Final,tidak ada pencoretan dan pergeseran

Mangupura, Baliglobalnews

Proses pencalegan DPRD dari PDI Perjuangan Kabupaten Badung sudah final.

Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung, Putu Parwata, DPP PDI Perjuangan sudah mengesahkan daftar bakal calon legislatif, baik untuk DPRD Badung maupun DPRD Bali pada Pemilu Serentak 2024 melalui SK Nomor 735/KPTS/DPP/V/2023 tertanggal 3 Mei 2023 yang ditandatangani oleh Ketum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama Sekretaris Hasta Kristiyanto.

Parwata membantah ada kegaduhan dalam proses pencalegan tersebut. “Hanya informasi yang tidak jelas,” katanya Selasa (9/5) seraya memperlihatkan SK tersebut.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung itu menyatakan SK yang dikeluarkan DPP sesuai dengan hasil keputusan rapat pleno DPC PDI Perjuangan Badung. “Tidak ada pencoretan atau penggeseran seperti ramai diberitakan,” katanya.

Informasi yang beredar selama ini menyebutkan ada beberapa nama yang dicoret dari pencalegan seperti Bagus Sucipta untuk DPRD Bali, Wayan Regep, Putu Yunita Oktarini, Gede Budiyoga untuk DPRD Badung.

Termasuk Putu Parwata dan Made Ponda Wirawan yang diinformasikan digeser ke DPRD Provinsi Bali, tetapi tetap diajukan di DPRD Badung.

Sebagai kader PDI Perjuangan, Parwata menyatakan tegak lurus dengan keputusan partai. “Kita petugas partai siap ditugaskan, tegak lurus dengan perintah partai,” katanya menyatakan akan mendaftarkan para bacaleg pada Kamis (11/5/2023). (bgn003)23050910

Comments
Loading...