Media Informasi Masyarakat

Peningkatan Kapasitas dan Sinergitas Kejaksaan Negeri Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung

Badung, Baliglobalnews

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, mewakili Bupati Badung menghadiri acara peningkatan kapasitas dan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan antara Kejaksaan Negeri Badung dan Pemkab Badung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, pada Kamis (16/3/2023).

Sekda Adi Arnawa sangat menyambut baik kegiatan Kejaksaan Negeri Badung dalam rangka meningkatkan sinergitas dengan kapasitas sekaligus pendampingan hukum. Pemerintah Kabupaten Badung, kata dia, merupakan salah satu unsur penyelenggara negara yang ada di daerah, yang mempunyai tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang mana pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab tersebut pada akhirnya akan bermuara kepada terciptanya masyarakat di Kabupaten Badung yang maju, sejahtera, adil dan makmur. “Dengan perkembangan dan dinamika kehidupan masyarakat yang sangat dinamis dan kompleks, terlebih Kabupaten Badung sebagai daerah destinasi wisata dunia, kita juga akan dihadapkan dengan berbagai permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas-tugas, baik di bidang pemerintahan, hukum maupun pembangunan. Hal ini tentunya dapat mengganggu kinerja pemerintahan yang pada akhirnya berimplikasi pada terganggunya proses pelayanan kepada masyarakat dalam upaya mewujudkan ketertiban dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu sangat diperlukan peran serta dan kerjasama dalam bentuk sinergitas dari instansi lainnya yang ada di Kabupaten Badung, yang dalam hal ini adalah Kejaksaan Negeri Badung, karena instansi ini merupakan salah satu instansi penegak hukum yang ada di wilayah Kabupaten Badung,” ujarnya.

Adi Arnawa menyatakan tugas dan fungsi tersebut sangatlah strategis dalam upaya meningkatkan kapasitas dan sinergitas pelaksanaan tugas pemerintahan di Kabupaten Badung. Bahwa hubungan sinergitas keduanya saat ini telah berjalan dengan baik sebagai tindak lanjut nota kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Badung dengan Pemerintah Kabupaten Badung tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“Sebagai implementasi dari nota kesepakatan tersebut, Kejaksaan Negeri Badung telah hadir memberikan pertimbangan hukum, baik dalam bentuk legal opinion, pendampingan hukum maupun tindakan hukum lainnya kepada Pemkab Badung dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah. Kami memandang positif kegiatan silaturahmi dan tatap muka ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan sinergitas antara pemerintah daerah sebagai lembaga eksekutif dan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab masing–masing pihak sehingga diharapkan dapat mewujudkan masyarakat di Kabupaten Badung yang sejahtera, adil dan makmur,” katanya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Badung Suseno, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Badung karena perlu diketahui program-program Pemkab ini diutamakan untuk pelayanan pembangunan yang telah disinergikan dengan fungsi Kejaksaan Negeri dalam rangka pelayanan hukum.

“Ketika kami berikan pendampingan hukum, tentu kita upayakan jangan sampai terjadi permasalahan hukum dalam program dan kegiatan tersebut, sehingga akhirnya masyarakat terlayani, pembangunan lancar dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai,” jelasnya.

Turut hadir jajaran Kejaksaan Negeri Badung, staf ahli, para asisten, pimpinan OPD di lingkungan, camat se-Badung, Direktur RSD Mangusada, Direktur Utama Perumda Pasar Mangu Giri Sedana dan Direktur utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung. (bgn003)23031618

Comments
Loading...