Alokasi Belanja Negara di Bali 2023 Capai 21,87 Triliun
Denpasar, Baliglobalnews
Kepala Kanwil Direktorat Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan tahun 2023 alokasi belanja negara di Bali mencapai Rp 21,87 triliun lebih.
“Alokasi belanja di Bali capai Rp 21,87 triliun, terdiri dari belanja transfer ke daerah sebesar Rp 10,92 triliun lebih dan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 10,95 triliun lebih,” kata Teguh pada acara konferensi pers APBN Kita Regional Bali, di Denpasar pada Rabu (25/1/2023).
Dia menjelaskan untuk belanja transfer ke daerah (TKD) sebesar lebih dari Rp 10,92 triliun ini terdiri dari dana bagi hasil (Rp 379,32 miliar lebih), dana alokasi umum (Rp 6,9 triliun lebih), DAK fisik (Rp 520,40 miliar lebih), dan DAK non-fisik (Rp 2,26 triliun lebih).
“Selanjutnya hibah ke daerah (Rp 2,86 miliar lebih), dana desa (Rp 609,64 miliar lebih), insentif fiskal (Rp 245,75 miliar lebih),” jelasnya.
Acara yang turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali, Anggrah Warsono, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali NTB NTT, Susila Brata, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara, Wahyu Nendro, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali yang diwakili Wahyu Ari Wibowo, serta Local Expert Kementerian Keuangan Bali dari Unud Putu Wiwin Setyari secara daring. “Total pagu transfer ke daerah tahun 2023 sebesar Rp 10,92 triliun lebih ini, naik sebesar Rp 237,66 miliar dibandingkan pada 2022,” ujarnya.
Pihaknya meminta pemerintah daerah di Bali mempercepat penyerapan dana alokasi khusus (DAK) fisik pada tahun anggaran 2023. “Ketika DAK fisik bisa diserap lebih cepat, lebih cepat pula dinikmati oleh masyarakat. Dengan demikian memberikan multiflier effect’ pada pertumbuhan ekonomi Bali,” katanya.
Penyaluran TKD hingga 20 Januari 2023 sudah sebesar Rp 467,83 miliar atau 4,28 persen dari total seluruh pagu TKD. Dari berbagai jenis TKD, hanya Dana Alokasi Umum (DAU) yang baru terealisasi dengan nilai sebesar Rp 467,83 miliar tersebut.
Berkaca dari realisasi penyerapan APBN pada 2022, kata Teguh, penyerapan DAK fisik saat itu belum optimal, karena ada kegiatan yang harga perkiraan sendiri (HPS) terlalu tinggi. “Pada 2022 dari pagu sebesar Rp 800 miliar itu yang menjadi kontrak sebesar Rp 600 miliar,” ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan pemerintah daerah bisa mengevaluasi sehingga DAK fisik pada tahun ini bisa diserap maksimal. “Tentu kami harapkan bisa memberikan dampak yang lebih besar bagi Provinsi Bali,” katanya. (bgn008)23012518