Media Informasi Masyarakat

Kini Masyarakat Bisa Urus SKCK di MPP Puspem Badung

Badung, Baliglobalnews

Masyarakat kini bisa mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung. Selain pengurusan SKCK, masyarakat juga bisa mengurus dokumen/surat-surat penting lainnya yang selama ini dilayani di kantor kepolisian.

Menurut Kepala Satuan Intelkam Polres Badung, AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, seizin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, pelayanan SKCK di MPP Puspem Badung merupakan kerjasama antara pemerintah daerah dengan seluruh instansi yang ada di Kabupaten Badung. Satu di antaranya Polres Badung.

“Bagi masyarakat yang akan mengurus SKCK selain di polres dan di polsek juga bisa langsung datang ke MPP Puspem Badung,” katanya pada Selasa (24/1/2023).

Kasat Intelkam juga menjelaskan saat ini pemohon SKCK bisa melalukan proses registrasi/pendaftaran secara online yang bisa diakses melalui google dengan situs: skck.polri.go.id. “Hal ini sangat mudah dan bisa dilakukan di rumah. Dalam proses pelayanan SKCK secara online ini dari segi efisiensi waktu sangat cepat sehingga pemohon tidak perlu antri lama dalam hal pengurusan SKCK, Kami berusaha memberikan pelayanan kepada masyarakat pemohon SKCK secara maksimal dengan harapan masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang kami berikan,” tandasnya. (bgn003)23012403

Comments
Loading...