PHDI Badung Gelar Paruman Sulinggih
Mangupura, Baliglobalnews
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung melaksanakan paruman sulinggih se-Kabupaten Badung di Ruang Sidang Madya Gosana, Sekretariat DPRD Puspem Badung, pada Selasa (13/12). Paruman sulinggih dibuka oleh Dharma Upapati Provinsi Bali, Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari, Griya Wanasari Sangeh.
Kepala Bidang Sejarah, Disbud Badung, Ni Nyoman Indrawati, mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi terlaksananya paruman sulinggih yang diinisiasi oleh PHDI Kabupaten Badung. Dimana paruman sulinggih tersebut memiliki tujuan yang sangat penting dalam membuat sebuah keputusan yang akan dipakai dasar bagi masyarakat dalam menjalankan swadharma sebagai umat hindu. “Melalui paruman sulinggih ini, kami harapkan munculnya ide-ide dan pemikiran dari para sulinggih sebagai penuntun umat, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Di samping itu, adanya pengaruh global agar tidak menyurutkan srada bakti umat. Semoga jagat Badung mendapatkan kerahayuan,” ucapnya.
Sementara Ketua Prawartaka Karya, I Gusti Agung Ngurah Wiadnyana, melaporkan kegiatan itu merupakan lanjutan dari hasil kajian yang telah dilaksanakan oleh tim, dilanjutkan dengan pembahasan oleh para walaka, serta dilanjutkan pembahasan oleh anggota Paruman Pandita sebelas orang pada Rabu (7/12). Hari ini dilanjutkan untuk membahas Paruman Pandita se-Kabupaten Badung yang diwakili 80 griya. “Tujuan paruman ini yakni untuk mendapatkan kesepahaman dan kesamaan persepsi tentang materi yang disajikan, yang merupakan sebagian kecil dari keberagaman umat, dalam keseharian di keluarga maupun di lingkungan keluarga besar, panyungsung dadya maupun di desa adat,” jelasnya.
Dari hasil paruman ini nantinya ada dua kategori yakni pertama berupa keputusan yang diajukan menjadi materi pasamuan madya. Kedua berupa rekomendasi dan usulan sebagai masukan untuk dibahas dalam pasamuan madya. Dari kedua hasil tersebut, agar ditindaklanjuti dalam pasamuan madya, yang akan dijadikan keputusan untuk dapat diterima atau dilaksanakan oleh umat di Kabupaten Badung dalam keberagaman, selanjutnya usulan maupun rekomendasi untuk diajukan ke pasamuan madya Parisada Provinsi Bali. (bgn003)22121305