Bupati Sedana Arta Serahkan CSR BPD Bali kepada Pekerja Informal
Bangli, Baliglobalnews
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menyerahkan corporate social responsibility (CSR) BPD Bali untuk Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan atas nama I Ketut Antara dari Desa Sukawana kepada Ni Ketut Parmini selaku ahli waris di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bangli pada Jumat (2/12/2022).
Bupati Sedana Arta mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, karena program kepesertaan penerima manfaat yang diambil datanya dari Dinas Sosial Kabupaten Bangli dapat terealisasi sesuai harapan. “Tentu program ini sangat bermanfaat bagi penerima dan ke depan dari UMKM juga ada,” ujarnya. Sebenarnya, kata Bupati, konsep BPJS itu memang dari keluarga yang kurang mampu. Namun, Untuk selanjutnya setelah di bulan Maret akan sangat efektif dan bermanfaat kalau dilanjutkan secara mandiri.
Sedana Arta menyebutkan dengan hanya Rp 16.800, sudah dapat manfaat yang sangat besar meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian dan jaminan kehilangan pekerjaan. “Jika kita serius, ini sangat bermanfaat untuk kepentingan diri dan keluarga, termasuk juga kesehatan. Ini akan terus kita edukasi,” tegasnya.
Sedana Arta mengingatkan pengusaha-pengusaha yang ngurus izin usahanya harus melengkapi pernyataan mengikutsertakan seluruh pegawainya untuk kesehatan dan ketenagakerjaan. Sedangkan bagi penerima manfaat dari ketenagakerjaan ini, dia berharap agar dapat digunakan untuk usaha, sehingga taraf ekonomi keluarga bisa meningkat sesuai harapan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria, menyampaikan kedatangannya ke Bangli di samping menyerahkan CSR BPD Bali untuk program perlindungan bpjs ketenagakerjaan kepada pekerja informal adalah memperkenalkan diri sebagai Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar kepada Bupati Sedana Arta. Dia mengapresiasi kerjasama dan sinergitas Pemerintah Kabupaten Bangli selama ini telah berjalan baik. “Saya berharap kerjasama ini selamanya baik,” katanya.
Pandu Aria menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan ialah program yang dibentuk oleh pemerintah guna memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada para pekerja. Pemberi pekerjaan wajib untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan untuk manfaatnya, dapat dinikmati baik saat masih bekerja ataupun saat purna kerja. “Untuk hari ini, kami menyerahkan kepada Bapak Bupati berupa tiga simbolis kartu BPJS ketenagakerjaan untuk tiga peserta, santunan jaminan kematian (JKM) dan jaminan hari tua (JHT) yang selanjutnya diserahkan langsung oleh Bapak Bupati kepada peserta atas nama I Ketut Antara asal Desa Sukawana Rp 51.835.180 dan beasiswa untuk 1 anak Rp 84.000.000 yang diterima Ni Ketut Parmini sebagai ahli waris.
Hadir juga Kadis Sosial Ida Ayu Gede Sutha dan Kadis Koperasi UMKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangli Ni Luh Ketut Wardani. (bgn003)22120203